Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 01.50 WIB

Di Balik Kemudahan Fintech, Ada Risiko Keamanan Data yang Mengintai

Ilustrasi Fintech. (unair.ac.id) - Image

Ilustrasi Fintech. (unair.ac.id)

JawaPos.com - Fintech (Financial Technology) atau teknologi finansial adalah suatu inovasi di bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi, mengelola uang, hingga berinvestasi.

Dilansir dari laman Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, berikut beberapa contoh fintech:

  • Pembayaran digital seperti GOPAY, OVO, dan DANA, di Indonesia.
  • Pinjaman online seperti Kredivo dan Akulaku.
  • Investasi online seperti Bareksa dan Bibit.
  • Pengelolaan keuangan pribadi seperti Money Lover.
  • Mata uang kripto seperti platform Indodax yang memungkinkan perdagangan uang mata kripto seperti Bitcoin dan Ethereum di Indonesia.

Melansir Blogs Boer Technology, fintech membawa banyak manfaat dan kemudahan dalam aspek keuangan mulai dari pembayaran digital, pinjaman, investasi, hingga manajemen aset. Namun, dari banyaknya manfaat yang diberikan tentunya terdapat juga tantangan keamanan data dalam pemanfaatan fintech.

Berikut tantangan keamanan data dalam penggunaan fintech:

1. Ancaman Kebocoran Data

Fintech menyimpan berbagai informasi sensitif, mulai dari nama, nomor telepon, alamat, hingga data finansial seperti nomor rekening, dan riwayat transaksi. Jika sistem keamanannya lemah, data ini bisa diretas dan disalahgunakan, misalnya untuk penipuan atau pencurian identitas.

2. Serangan Siber

Ancaman utama yang bisa menyerang fintech adalah phishing, malware, hingga social engineering. Terdapat banyak kasus di mana pengguna tidak sadar memberikan kode OTP atau data pribadi kepada pihak tidak bertanggung jawab yang menyamar menjadi layanan resmi.

3. Lemahnya Literasi Digital Pengguna

Bukan hanya soal teknologi, tapi juga perilaku pengguna. Banyak orang masih menggunakan password yang mudah ditebak, membagikan informasi pribadi sembarangan, atau tidak mengaktifkan fitur keamanan tambahan.

4. Regulasi dan Pengawasan

Meski OJK dan Bank Indonesia (BI) sudah menetapkan aturan terkait keamanan sistem fintech, implementasi di lapangan kadang belum merata. Fintech ilegal atau yang belum berizin sering kali tidak punya standar keamanan yang memadai.

5. Tantangan Teknologi yang Terus Berkembang

Seiring inovasi teknologi, metode serangan siber pun ikut berkembang. Hal ini membuat fintech harus selalu beradaptasi dan meningkatkan sistem keamanan secara berkelanjutan.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore