
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi wakil presiden Gibran Rakabuming Raka dan Ketua DPR RI Puan Maharani. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bakal melakukan penarikan utang baru senilai Rp 781,87 triliun di sepanjang tahun 2026. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,87 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman," bunyi dokumen tersebut, dikutip Selasa (19/8).
Selanjutnya, dibeberkan lebih rinci bahwa pembiayaan utang yang berasal dari SBN akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah (SBSN)/Sukuk Negara sebesar Rp 749,2 triliun.
Sementara itu, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri senilai Rp 32,7 triliun. Angka ini turun 74,9 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2025 sebesar Rp 130,387 miliar.
Adapun pinjaman neto tersebut akan dipenuhi melalui pinjaman dalam negeri neto sebesar negatif Rp6,536 miliar dan pinjaman luar negeri neto sebesar Rp39,210 miliar. Adapun nantinya, instrumen pinjaman akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan/proyek prioritas pemerintah.
Kendati begitu, pemerintah memastikan bahwa pembiayaan utang tahun 2026 diarahkan sebagai instrumen penguatan atau counter cyclical yang dikelola secara prudent dan sustainable. Bahkan, pengelolaan utang senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian, mengutamakan pembiayaan innovative, prudent, dan sustainable dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, selama periode 2021 hingga Semester I-2025, rasio utang pemerintah relatif rendah, berada pada kisaran 39 persen. Pada tahun 2021, rasio utang sempat mencapai 40,7 persen sebagai dampak program pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi Covid-19.
"Namun kembali turun di bawah 40 persen pada akhir tahun 2024 yang mencapai sebesar 39,8 persen," bunyi dokumen tersebut.
Seiring dengan rencana penarikan utang tahun 2026, pemerintah berkomitmen untuk terus meneggakkan disiplin fiskal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
