
Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Maxim Indonesia memberikan suara terkait tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan komisi yang diambil aplikator terhadap mitra turun dari 20 persen menjadi 10 persen. Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah, mengatakan, tuntutan 10 persen sejatinya tampak berat bagi perusahaan.
"Nah, tapi ada yang konsep 10 persen ini yang kalau dari kami juga kami agak berat sih," kata Dirhamsyah saat ditemui JawaPos.com pada acara '“Maxim Independence Day Quiz 2025' di Kantor Maxim, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Adapun Maxim sendiri mengambil komisi dengan biaya flat 15 persen. Menurut Dirhamsyah, angka ini sudah cukup baik untuk kesejahteraan pihak aplikator ataupun mitra.
"Sudah cukup oke dan bisa meng-cover segala kegiatan, promosi dan lain-lain. Sampai ya apa namanya untuk kesejahteraan mitra juga ada disitu. Menurut kami 15 persen sudah cukup," ungkap dia.
"Sedangkan untuk minimal startingnya dari 9 persen. Jadi untuk itu sih kita masih menunggu sih mas gimana nanti keputusannya dari kementerian juga," imbuhnya.
Sementara itu, terkait tuntutan pengesahan UU Transportasi Online. Dia mengungkapkan masih terus berdiskusi dengan pihak kementerian untuk mendapatkan solusi terbaik.
"Kalau terkait itu sih kita masih terus berdiskusi ya sama pihak-pihak kementerian khususnya untuk mencoba mengkaji ulang lagi rencana-rencana yang kemarin sempat digembur-gemburin ya," ungkap Dirhamsyah.
Sebagai informasi, Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia dan sejumlah aliansi organisasi dan komunitas ojol nasional telah menggelar aksi demo pada di Istana Merdeka pada (21/7) kemarin.
Pada demo tersebut, terdapat lima tuntutan yang diperjuangkan:
1. Asosiasi meminta perusahaan aplikasi transportasi online untuk menghentikan pemotongan komisi yang dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sebanding.
2. Diperlukan penetapan aturan tarif pengantaran barang dan makanan yang lebih adil, karena ketentuan yang berlaku saat ini masih menimbulkan masalah bagi para pengemudi.
3. Mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap operasional perusahaan aplikator.
4. Menghapus program hemat yang dinilai merugikan pendapatan ojek online.
5. Menjamin perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online serta memberikan mereka kesempatan untuk ikut terlibat dalam proses perumusan kebijakan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
