Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Juli 2025 | 00.07 WIB

BI Bakal Uji Coba Payment ID untuk Penyaluran Bansos Mulai 17 Agustus 2025, Sebut Pengembangan Butuh Waktu Tahunan

Ilustrasi Bank Indonesia - Image

Ilustrasi Bank Indonesia

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa platform Payment ID yang dikembangkan saat ini masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi. Salah satu uji coba yang akan dilakukan yakni pada penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, uji coba penyaluran bansos akan secara resmi diluncurkan pada Minggu, 17 Agustus 2025 mendatang. 

"Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi. Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan," kata Denny kepada JawaPos.com, Senin (28/7). 

"Untuk itu, BI masih akan melakukan proses uji coba pada 1 use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Denny membeberkan bahwa Payment ID dan akses penggunaan dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat.

Bahkan, pihaknya memastikan informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang berkontrak/bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing. 

"Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent based (dimintakan persetujuan/izin/by consent dari pemilik data) sesuai ketentuan yang berlaku," bebernya. 

BI juga memastikan pengembangan dan penggunaan data Payment ID akan dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). 

Dengan begitu, BI menegaskan bahwa penggunaan Payment ID di instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu yang panjang melalui berbagai tahapan uji coba. 

"Termasuk keamanan data individu, dan harus dilengkapi dengan berbagai ketentuan dan peraturan yang mengacu pada UU PDP dan UU terkait lainnya yang telah ada," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore