Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Juli 2025 | 06.16 WIB

Ekspor Indonesia ke AS 19 Persen, Apindo Minta Pemerintah Beri Insentif ke Industri Padat Karya

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. (Nurul/Jawapos) - Image

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. (Nurul/Jawapos)

JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta kepada Pemerintah untuk memberikan insentif kepada pelaku usaha di sektor industri padat karya. Utamanya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Permintaan ini disampaikan guna merespons dampak yang ditimbulkan dari ketidakpastian global, salah satunya perihal tarif tambahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

"Saat ini industri padat karya kita kan sangat tertekan, jadi kita memang ada permohonan untuk beberapa insentif fiskal," kata Shinta saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (22/7).

Meski begitu, Shinta belum membeberkan insentif apa saja yang perlu dikucurkan pemerintah ke industri tekstil dan produk tekstil tersebut.

Terlebih hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan memperhitungkan dampak nyata yang akan timbul dari kebijakan tarif ekspor Indonesia ke AS sebesar 19 persen.

"Ini semua kan hitung-hitungannya harus kita perhatikan bagaimana itu berdampak kepada industri. Dari situ baru kita minta lebih detail lagi mengenai insentif yang dibutuhkan," jelasnya.

Namun ia berharap bahwa insentif fiskal yang diberikan pemerintah nantinya bisa ikut membantu memulihkan industri padat karya yang tertekan seperti saat pandemi Covid-19.

"Kita ingat waktu jaman pandemi Indonesia sukses mengeluarkan stimulus dan kebijakan yang membantu para pengusaha saat pandemi. Jadi saat ini dengan kondisi ekonomi global seperti ini, juga secara domestik ini mempengaruhi beberapa sektor seperti industri padat karya tadi terutama TPT dan lain-lain ini bisa membantu," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk mengenakan tarif impor kepada Indonesia sebesar 19 persen, turun dari sebelumnya ditetapkan 32 persen.

Angka ini merupakan hasil akhir dari negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS sejak beberapa pekan terakhir.

Mengutip Reuters, tarif impor AS 19 persen bagi Indonesia ini tercatat lebih rendah dibandingkan dengan angka yang telah ditetapkan bagi Vietnam sebesar 20 persen.

Meski demikian, rupanya pemerintah AS telah menyepakati sejumlah tawaran dengan Indonesia berupa perjanjian pembelian produk untuk memperkecil defisit perdagangan yang selama ini terjadi.

Perjanjian itu terdiri dari, Indonesia setuju untuk membeli produk energi AS senilai USD 15 miliar. Kemudian, membeli produk pertanian Amerika senilai USD 4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing jet.

Sumber foto: Nurul F/JawaPos.com

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore