
SEPAKAT KERJA SAMA: Jamdatun Narendra Jatna dan Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. (Foto: Bank Tanah)
JawaPos.com - Badan Bank Tanah menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Kamis (10/7).
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang diberikan kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
Melalui kolaborasi dengan JAMDATUN, Parman menegaskan bahwa pihaknya ingin lebih memperkuat kepastian hukum untuk berbagai pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.
“Namanya tanah kompleksitasnya tinggi, tidak terlepas dari sengketa, konflik dan mafia tanah. Tentu kita memerlukan dukungan dari JAMDATUN dalam rangka menata Kembali tanah-tanah agar menjadi tanah negara yang tertib dan menjamin kepastian hukum kepada berbagai pihak,” kata Parman dalam sambutannya.
Parman menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini telah mendistribusikan tanah-tanahnya untuk berbagai kepentingan, seperti Bandara VVIP IKN, jalan bebas hambatan seksi 5B, TNI-POLRI dan reforma agraria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur; Perumahan MBR di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah; serta pemanfaatan tanah untuk badan usaha hukum baik dalam skala mikro maupun makro.
“Kami juga sangat siap mendukung asta cita Presiden Prabowo seperti program 3 juta rumah, swasembada pangan dan lainnya dalam hal penyediaan tanah,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna memuji kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurut dia, kehadiran Badan Bank Tanah dapat mengakomodir kepentingan negara dalam kemudahan berusaha serta menciptakan kesejahteraan rakyat.
“Saya lihat Badan Bank Tanah mandatnya unik. Spiritnya untuk mendukung ease of doing business, tapi disisi lain menjaga negara hadir. Bagaimana penjaga penguasaan atas atas tanah negara yang tidak dibatasi tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, apapun bisa diterbitkan (alas hak-nya) sepanjang negara hadir,” jelas Narendra.
Mantan Kajati DKI Jakarta ini menegaskan mendukung penuh Badan Bank Tanah tidak hanya dalam bentuk bantuan hukum tetapi juga peningkatan SDM.
“Kami pihak DATUN mendukung untuk pelatihan, layanan hukum, bantuan hukum bahkan in the future muncul gugatan yang sesuai mandat Badan Bank Tanah. Melalui PKS ini semoga kita bisa menjalankan tugas lebih baik lagi dan sesuai target kita dengan RPJMN serta Indonesia Emas 2045,” terangnya.(idr)

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
