Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Juli 2025 | 22.04 WIB

NHM Dukung Verifikasi Kawasan Hutan di Blok Kencana Tambang Emas Gosowong

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melakukan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Blok Kencana Tambang Emas Gosowong. - Image

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melakukan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Blok Kencana Tambang Emas Gosowong.

JawaPos.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan praktik pertambangan yang taat aturan, khususnya di Tambang Emas Gosowong. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Blok Kencana.

Dari hasil verifikasi tersebut, kawasan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pemanfaatan kawasan hutan oleh NHM, sesuai dengan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang telah mengantongi izin resmi hingga 2027.

Pelaksanaan verifikasi berlangsung sejak Selasa, 24 Juni 2025 di lokasi tambang Gosowong. Kegiatan ini melibatkan tujuh instansi terkait, yakni Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Proses verifikasi dilakukan melalui peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, tim dari NHM—terutama dari divisi Government Relations & Permitting serta Health, Safety & Environmental (HSE)—turut serta dalam mendampingi dan memberikan dukungan teknis maupun administratif.

“Atas dukungan Manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Supervisor Government Relations & Permitting NHM, Harnevar Piga.

Sementara itu, Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjaga konsistensi pemenuhan dokumen dan izin operasional. “Secara umum, dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan oleh NHM,” tegasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore