
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan kuliah umum di kampus Universitas Hasanuddin Makassar. (Istimewa)
JawaPos.com - Kabar baik bagi para petani tebu. Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru, terkait kredit usaha rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan petani tebu. Diantara klausul terbarunya adalah plafon kredit bisa lebih tinggi, tanpa harus beralih dari KUR ke kredit konvensional.
Keputusan terbaru KUR untuk petani, khususnya petani tebu itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta kemarin (3/7). Rapat itu juga dihadiri oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Usai rapat, Amran menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat itu. Dia mengatakan kebijakan terbaru itu, membuka ruang napas baru bagi para petani. Terutama petani tebu plasma di seluruh Indonesia.
Amran menjelaskan dalam kebijakan skema KUR terbaru memberikan kemudahan yang signifikan bagi petani. Untuk diketahui di aturan yang lama, plafon kredit KUR bersifat akumulatif hingga Rp 500 juta.
Di aturan yang terbaru, petani dapat mengakses pembiayaan hingga batas tersebut secara berulang. Tanpa harus langsung beralih ke kredit komersial setelah mencapai batas awal.
"Jadi, kreditnya itu plafonnya Rp 500 juta dan ini bunganya 6 persen. Dulu kan akumulasi Rp 500 juta. Kalau dia sudah dapat Rp 500 juta, berikutnya komersial. Sekarang kita buka," jelas Amran.
Dia juga mengungkapkan bahwa ke depan pabrik gula akan dilibatkan sebagai avalis. Yaitu sebagai penjamin kredit, tanpa perlu agunan dari petani. Dalam skema ini, pabrik bertanggung jawab atas kredit yang diajukan petani di klaster atau plasmanya.
Skema baru ini semakin mempermudah akses pembiayaan bagi petani. Karena petani tidak perlu repot menyiapkan jaminan atau agunan untuk akses KUR.
"Saya kira ini adalah kebahagiaan petani tebu seluruh Indonesia. Mereka sudah lama mengusulkan," jelasnya.
Amran menjelaskan kebijakan KUR yang terbaru itu merupakan respons nyata atas aspirasi yang sudah lama disuarakan oleh petani tebu. Dengan dukungan itu, pemerintah berharap kesejahteraan petani akan meningkat dan produktivitas tebu nasional makin optimal.
Dia juga berharap kebijakan itu dapat diterapkan dalam waktu dekat. Supaya petani dapat segera memanfaatkannya di musim tanam yang sedang berlangsung.
"Kebijakan ini untuk tebu dan komoditas lainnya, tetapi fokus tebu dulu. Nanti kita lihat perjalanannya dulu," tuturnya.
Amran berharap dalam satu minggu ini aturan sudah beres disusun. Sehingga bulan ini sudah bisa diterapkan. Karena sekarang sudah masuk musim tanam tebu.
Seperti diketahui, Kementan mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan tebu untuk bergerak secara eksponensial meningkatkan produksi gula nasional. Amran menyoroti sejumlah regulasi yang perlu disederhanakan. Diantaranya akumulasi pinjaman pada KUR yang dinilai justru menyulitkan petani untuk kembali mengakses pembiayaan.
"Kredit KUR itu harus disesuaikan. Kalau petani bayar lancar tiap tahun, kenapa tidak bisa ambil lagi," tandasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
