Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Juni 2025 | 14.45 WIB

Efisiensi Kemenkeu: Uang Rapat Dipangkas, Tapi Mobil Dinas Eselon I Meningkat

ILUSTRASI. Gedung Kementerian Keuangan. - Image

ILUSTRASI. Gedung Kementerian Keuangan.

JawaPos.com - Kementerian Keuangan menjaga efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran. Salah satunya menghapus pemberian uang saku rapat full day. Hanya saja, anggaran biaya untuk kendaraan dinas eselon I justru melonjak di 2026.

Dalam rangka menjamin fungsi belanja kementerian/lembaga (K/L) lebih efisien dan efektif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2026 (PMK SBM) pada 14 Mei 2025.

Kebijakan tersebut bersifat rutin ditetapkan untuk menyesuaikan beberapa satuan biaya. Sehingga lebih mencerminkan kondisi riil pasar dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya. Yakni, menghapus uang saku untuk rapat half day tahun ini. Mulai 2026, kebijakan ini diperluas ke rapat full day. Uang saku hanya berlaku untuk kegiatan menginap yang termasuk dalam paket full board.

Dia menerangkan, struktur kegiatan rapat pemerintah dibagi ke dalam tiga klaster. Yaitu rapat setengah hari, satu hari penuh (full day), dan rapat dengan menginap (full board). Masing-masing memiliki prasyarat dan indikator hasil yang harus dipenuhi. Rapat-rapat yang bersifat koordinatif dan melibatkan narasumber dari berbagai kementerian atau lembaga lain masih diperbolehkan, namun dengan syarat ketat.

"Ada fungsi koordinasi melibatkan berbagai kementerian yang lain, bahkan mengundang berbagai narasumber. Itu syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk boleh melakukan rapat di luar kantor. Jadi yang ada uang saku sebetulnya 130 per orang itu perhari itu hanya untuk menginap, yang full board," terang Lisbon di kantornya, Senin (2/6).

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja barang. Mengingat, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang. Biaya penginapan untuk kegiatan rapat di hotel disesuaikan berdasarkan hasil survei dan rata-rata harga layanan di masing-masing provinsi.

"Mengenai besaran biaya menginap atau rapat di hotel itu kita sesuaikan dengan harga rata-rata pelayanan berdasarkan hasil survei. Jadi memang dibedakan antara provinsi. dengan demikian harga itu sudah lebih mencerminkan harga yang realistis. Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah. Jadi itu bisa menghemat cukup banyak ya biaya untuk rapatnya," beber Lisbon.

Di sisi lain, anggaran untuk kendaraan dinas eselon I melonjak di tahun depan. Berdasarkan PMK SBM tahun anggaran 2026, biaya pengadaan untuk kendaraan dinas eselon I sebesar Rp 931.648.000. Melonjak dari biaya pengadaan di 2025 senilai Rp 878.913.000.

"Standar biaya ini kita bentuk berdasarkan harga rata-rata atau harga real yang terjadi di pasar. Memang kenaikan itu karena pertimbangkan pengadaan mobil listrik dengan spek (spesifikasi) yang telah ditentukan," jelasnya.

Kenaikan biaya pengadaan, kata Lisbon, tetap mempertimbangkan efisiensi yang dilakukan pemerintah. Makanya, ada kebijakan untuk mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada. Bahkan ada pembatasan-pembatasan mengenai kendaraan dinas.

"Jadi kendaraan dinas sekarang, diprioritaskan untuk mengoptimalkan yang ada," ujarnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore