Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 04.56 WIB

Menhub Tegaskan Jaga Ekosistem Transportasi Online, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Rumuskan Regulasi

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com-Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah akan menjaga ekosistem yang telah terbangun dalam jasa transportasi online agar berjalan seimbang dan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar bisnis biasa. Ada ekosistem yang besar di sini, dari pengemudi, perusahaan, sampai masyarakat pengguna. Pemerintah ingin menjaga keberlanjutan dan keseimbangannya,” kata Menhub.

Dengan demikian, apabila nantinya diperlukan regulasi baru, maka pemerintah akan mempertimbangkan berbagai pihak, seperti mitra, pelanggan, serta pelaku usaha lainnya, termasuk UMKM hingga pemasok logistik.

Menhub mengatakan pemerintah perlu mengatur kompetisi transportasi online menjadi kompetisi yang adil dan wajar. Untuk itu, regulasi transportasi online juga harus mempertimbangkan keseimbangan ekosistem yang sudah berjalan. "Tidak hanya dari pelaku usaha, namun customer dan mitra juga harus kita jaga semua," imbuhnya.

Sebelumnya, Menhub telah menggelar diskusi yang dihadiri sejumlah aplikator yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Grab Indonesia, inDrive Indonesia, dan Maxim Indonesia.

Pada kesempatan itu, Menhub membahas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, seperti adanya potongan aplikasi lebih dari 20 persen bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.

Menhub mengkonfirmasi kepada para aplikator bahwa potongan aplikasi tidak lebih dari 20 persen. Besaran potongan sudah sesuai dengan Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dudy mengaku akan mengkaji dan mengevaluasi skema potongan aplikasi ini bersama dengan pemangku kepentingan terkait serta dampaknya pada ekosistem online yang telah berjalan, menyusul adanya tuntutan potongan aplikasi maksimal 10 persen dari mitra pengemudi.

Sementarta itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) Agung Yudha mengatakan,Industri ojol, taksol, dan kurir online berkontribusi sekitar 2 persen terhadap PDB Indonesia (ITB, 2023). ’’Bila komisi dipaksakan turun, dampaknya bisa sangat besar,” ujarnya.

Agung juga menyoroti dampak sosial dari penurunan komisi. “Hilangnya pendapatan pengemudi akan menurunkan daya beli mereka, yang kemudian berdampak pada sektor makanan, kebutuhan pokok, hingga layanan keuangan seperti pinjaman dan cicilan,” kata Agung lagi.

Agung Yudha juga memerinci dampak besar yang terjadi bila komisi dipaksa turun, yaitu, hanya 10–30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap ke lapangan kerja formal, penurunan aktivitas ekonomi digital bisa menekan PDB hingga 5,5 persen, sekitar 1,4 juta orang terancam kehilangan pekerjaan, serta dampak ekonomi total bisa mencapai Rp178 triliun, termasuk efek berantai pada sektor lain.

Di sisi lain, pandangan ini diamini oleh ekonom senior Piter Abdullah, Executive Director Segara Institute. Dalam program Akbar Faizal Uncensored (24/5), Piter memperingatkan bahwa regulasi yang memaksa penurunan komisi justru berpotensi merusak struktur industri digital yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade.

“Setback, setback, saya khawatirkan setback industri yang kita bangun 10 tahun terakhir yang sudah memberikan manfaat terhadap perekonomian kita, baik itu di dalam pembentukan PDB dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, memberikan penghasilan kepada begitu banyak masyarakat kita, itu bisa terhapuskan,’’ urainya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore