
Ilustrasi penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (bbpmpjatim)
JawaPos.com - Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 telah cair sejak 10 April 2025. Sebanyak 2.747.736 tercatat sebagai penerima PIP pada April 2025, yang terdiri dari siswa kelas 6 sekolah dasar, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Kendati begitu, PIP 2025 hanya akan diperoleh bagi mereka yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdaftar dan tercatat sebagai penerima di situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Guna memastikan peserta didik merupakan penerima PIP 2025 atau bukan. Siapa saja bisa mengecek NISN yang dimiliki secara online.
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui broswer yang ada di Android atau iOS
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Selanjutnya, masukkan kode captcha, biasanya berupa penjumlahan atau pengurangan sederhana
- Klik "Cek Penerima PIP" tunggu sampai muncul status penerimaan peserta PIP.
Adapun besaran dana PIP 2025 untuk siswa kelas akhir ditetapkan sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp 900.000.
Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Berikut ini kategori peserta didik yang bisa menerima PIP 2025:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim-piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
