
Ilustrasi karyawan memantau pergerakan harga saham di salah satu Sekuritaa di Jakarta.
JawaPos.com - Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat Pasar Modal Budi Frensidy memberikan himbauan agar investor institusi besar dapat menjadi liquidity provider di tengah kemudahan aksi buyback di pasar saham Indonesia.
OJK telah mengizinkan kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) di tengah volatilitas pasar saham Indonesia.
“Investor institusi besar yang mengelola dana publik juga dihimbau untuk dapat menjadi liquidity provider,” ujar Budi kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, sudah semestinya perusahaan maupun Pemegang Saham Pengendali (PSP) terutama yang berkapitalisasi pasar besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki market maker ataupun liquidity provider.
“Mestinya emiten dan PSP terutama untuk yang big cap atau BUMN ada market maker atau liquidity provider,” ujar Budi.
Dengan adanya dana besar, menurutnya, aksi korporasi berupa buyback saham dapat cepat direalisasikan oleh PSP ataupun market maker.
“Yang juga biasa dilakukan adalah aksi beli oleh pemegang saham pengendali dan ini bisa menjadi penahan yang lebih cepat direalisasikan, jika PSP atau market maker-nya punya dana besar,” ujar Budi.
Apabila perusahaan melakukan aksi buyback saham, menurutnya, hal itu akan memberikan sinyal kepada pasar apabila manajemen perusahaan memiliki kas yang memadai, serta ikut berkomitmen untuk mengawal harga saham di tengah harga sahamnya yang sedang murah.
Dalam kesempatan ini, Ia menyebut aksi buyback saham oleh perusahaan dapat menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (lHSG), namun masih sulit untuk mendongkrak IHSG ke posisi seperti pada awal tahun 2025.
Alasannya, menurutnya, untuk mendongkrak kinerja IHSG tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, namun memerlukan waktu tertentu dan bisa dalam periode bulanan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan, perusahaan tercatat yang telah mengumumkan akan melaksanakan RUPS dapat langsung melakukan buyback saham tanpa RUPS.
“Tetap bisa jalan langsung. Tanpa ini (RUPS) tetap bisa langsung. Kalau udah ada (aturan) itu bisa,” ujar Inarno.
Pihaknya optimistis banyak perusahaan tercatat akan melakukan buyback saham di tengah volatilitas pasar saham Indonesia.
"Pasti banyak (buyback saham)," ujar Inarno.
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS diterapkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 19 September 2024, mengalami tekanan yang terindikasi dari penurunan IHSG per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari highest to date.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
