Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Februari 2025 | 02.22 WIB

Efisiensi Anggaran Ancam PHK Karyawan Industri Perhotelan, Begini Respons Komisi XI DPR RI

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut, efisiensi anggaran pemerintah akan mengancam keberlangsungan industri sektor perhotelan. Mulai dari okupansi yang menurun dan pendapatan yang anjlok hingga berpotensi pengurangan karyawan atau PHK.
 
Merespons hal itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta untuk tidak mengaitkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor swasta dengan efisiensi anggaran pemerintah.
 
"Ini gini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri," kata Misbakhun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).
 
"Jadi, minta tolong jangan dikaitkan dengan di luar APBN. Minta tolong itu. Jadi, pemahamannya ini adalah efisiensi," sambungnya.
 
Lebih lanjut, Misbakhun juga mengatakan meskipun ada pengurangan anggaran untuk meeting dan pertemuan. Namun, ia menyebut bisa saja saat ini hotel masih digunakan untuk pertemuan yang tujuannya untuk menghidupkan UMKM 
 
"Gini, yang sebagian anggaran itu kan dipakai untuk kegiatan yang berhubungan, dan melibatkan pihak swasta. Ketika pihak swasta mengerjakan proyek-proyek yang dikerjakan oleh berhubungan dengan APBN, mereka mengadakan kegiatan misalnya untuk keperluan belanja yang menghidupkan UMKM, kemudian mereka ketemu para vendornya mereka di hotel kan bisa," jelasnya.
 
Untuk diketahui, berdasarkan catatan PHRI, efisiensi anggaran pemerintah berpotensi menggerus  okupansi hingga pengurangan tenaga kerja. Terlebih, secara total okupansi nasional pangsa pasar pemerintah mencapai 40 persen.
 
Dari efisiensi anggaran pemerintah industri perhotelan se-Indonesia berpotensi akan kehilangan pendapatan alias rugi mencapai Rp 24,807 triliun.
 
Jumlah tersebut berasal dari potensi kehilangan pendapatan dari akomodasi kamar sebesar Rp 16,538 triliun dan meeting sekitar Rp 8,269 triliun.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore