
Gedung kantor pusat PT Taspen Jakarta. (Isitmewa)
JawaPos.com–Andal by Taspen, super apps dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero yang diluncurkan pada 2 Januari terus melakukan peningkatan layanan bagi peserta. Langkah ini merupakan upaya Taspen untuk memberikan kemudahan bagi peserta di satu aplikasi dalam memberikan solusi untuk mengakses layanan yang lebih mudah dan praktis.
Layanan fitur ini dapat dimanfaatkan peserta Taspen, pendaftaran dan enrollment (perekaman), pengajuan klaim dan non klaim secara online, informasi pensiun bulanan, pengisian formulir mandiri, pengajuan keluhan di Taspen Care, update E-SPTB, informasi lokasi layanan, hak dan kewajiban peserta taspen.
Ada juga soal estimasi manfaat THT dan pensiun, lapor JKK (terjadi kecelakaan kerja), formulir dan persyaratan pengajuan klaim, penjadwalan kehadiran pada mal pelayanan publik (MPP), autentikasi, informasi produk Taspen Life, dan informasi produk Taspen.
Corporate Secretary Taspen Henra mengungkapkan, layanan fitur di Andal by Taspen merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung kemudahan peserta dalam mengakses layanan Taspen.
”Andal diciptakan tidak hanya untuk memudahkan peserta, namun juga untuk menjawab berbagai tantangan dalam meraih tujuan pelayanan digital masa depan. Kami berharap dengan hadirnya fitur layanan di Andal akan memberikan pengalaman layanan digital yang lebih praktis,” tegas Henra.
Andal juga menawarkan proses autentikasi yang lebih mudah. Melalui aplikasi Andal by Taspen, peserta hanya perlu melakukan swafoto (selfie) untuk pencairan dana pensiun, sehingga akan lebih mudah bagi para pensiunan yang memasuki usia lanjut. Fitur ini diharapkan dapat memudahkan peserta dalam melakukan verifikasi klaim dan layanan lainnya kapan saja dan di mana saja melalui ponsel ribadi, tanpa perlu meninggalkan rumah.
”Andal by Taspen adalah inovasi yang membawa transformasi digital dalam layanan bagi peserta Taspen. Aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanannya ke dalam satu aplikasi yang mudah diakses, memungkinkan peserta untuk menikmati berbagai layanan secara cepat dan mudah,” ujar Henra.
Inovasi itu, lanjut dia, sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, untuk mengembangkan aplikasi yang ramah pengguna, memudahkan akses layanan publik, dan meningkatkan efisiensi.
”Sejak peluncurannya, Andal by Taspen telah mencatatkan kesuksesan yang luar biasa, dengan lebih dari 1 juta unduhan dari peserta hingga 9 Januari. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap solusi digital yang ditawarkan Taspen,” ungkap Henra.
Selain itu, aplikasi ini terus membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan antara Taspen dan pesertanya dengan cara yang sangat mudah. Dia menegaskan, Taspen tidak pernah meminta peserta untuk mengungkapkan informasi pribadi, seperti nomor rekening atau kata sandi melalui saluran yang tidak resmi.
”Jadi hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Taspen juga berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan beradaptasi dengan kebutuhan para peserta, serta menggunakan teknologi komunikasi terkini untuk terus memberikan layanan yang lebih responsive,” ucap Henra.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Prediksi Skor Flamengo vs Estudiantes: Misi Tuan Rumah Amankan Tiket Final Copa Libertadores 2026
Prediksi Skor PSBS Biak vs Barito Putera: Laskar Antasari Berpeluang Menang Telak
Prediksi Skor Alaves vs Malaga: Tuan Rumah Berpeluang Menang Satu Gol
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022