Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Juni 2024 | 18.17 WIB

Akar Masalahnya Pengangguran, Pembentukan Satgas Judi Online Dinilai hanya Buang-buang Anggaran

Ilustrasi: Konten judi online meresahkan. (Algamus).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) judi online (judol). Sejumlah kalangan, satgas tersebut hanya akan menghabiskan anggaran. Pasalnya akar persoalan tumbuh suburnya judol adalah ekonomi dan angka pengangguran tinggi. 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pesimistis dengan efektivitas kinerja dari satgas judi online. Apalagi satgas tersebut, nantinya lebih berperan pada aspek penindakan hukum.

"Saya khawatir malah menghabiskan anggaran saja," katanya saat dihubungi Kamis (13/6) malam. 

Trubus mengatakan,, akar dari terus bermunculannya judi online, umumnya faktor ekonomi. Yaitu sulitnya mencari pekerjaan.

Memang ada pelaku atau pemain judi online yang statusnya pekerja atau pegawai. Tetapi menurut Trubus, lebih banyak orang yang sedang kesulitan ekonomi. 

"Mereka ingin cepat kaya, sementara mau bekerja susah. Jadi selama ada yang gabut, judi online muncul terus," tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya memberantas kasus judi online secara sporadis atau mengandalkan aspek kuratif. Tetapi aspek preventif harus ikut ditangani. Pemerintah harus bisa mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang luas.

Trubus menuturkan, selama penanganan judi online bersifat kuratif, pemerintah akan kejar-kejaran dengan inovasi modus judi online. Menurut dia, disokong dengan kecanggihan teknologi, praktik judi online sudah sangat beragam.

Bahkan dia menerima informasi, ada modus judi online yang sangat privasi hanya lewat percakapan di aplikasi WhatsApp (WA). "Mereka sistemnya seperti orang ijon. Bayar belakangan," katanya.

Trubus menegaskan penanganan judi online butuh sinergi antara Kominfo, Polri, dan BSSN. Selain itu juga pihak kain seperti operator seluler dan lembaga keuangan. Karena kunci utama judi online adalah pada sistem pembayaran.

Jika pemerintah bisa memutus saluran pembayaran untuk transaksi judi online, maka pencegahannya semakin efektif. Seperti diketahui kasus judol kembali mencuat, setelah ada kasus Polwan yang membakar suaminya di Mojokerto.

Kasus ini dipicu si suami yang hobi judol. Kasus memilukan itu, sempat dibahas dalam rapat antara Komisi I DPR dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Jakarta beberapa hari lalu.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, berangkat dari kasus tersebut artinya persoalan judi online sangat serius. "Kita dukung Kominfo memaksimalkan pencegahan. Sehingga efek judi online bis akita tekan," katanya.

Dia prihatin karena kasus judi online itu justru pelakunya adalah aparat penegak hukum. Menkominfo Budi menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 17 Juli tahun lalu, sudah memblokir 2 juta lebih konten judi online. Baik itu website judi online, promosi judi online, dan sejenisnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore