Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Oktober 2023 | 02.30 WIB

Diluncurkan Zulhas, ini Bedanya Bursa CPO dari BEI

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas (tengah) usai peluncuran Bursa CPO di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10). - Image

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas (tengah) usai peluncuran Bursa CPO di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

JawaPos.com - Direktur Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) Yugieandy Tirta Saputra menjelaskan perbedaan antara bursa saham dan bursa crude palm oil (CPO), yang baru-baru ini diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Yugieandy menjelaskan, yang diperdagangkan pada bursa CPO adalah barang fisik berupa komoditas dengan kontrak fisik. Sehingga, terdapat proses penyerahan atau pengiriman fisik.

"Satu, yang diperdagangkan beda, yang satu saham yang satu komoditi dan komoditi yang ini tuh kontrak fisik ya, penyerahan fisik, jadi harus ada pengiriman," kata Yugieandy, dikutip Sabtu (21/10).

Sementara bursa saham menerapkan sistem perdagangan yang disebut running trade. Yang berarti, sewaktu-waktu bisa muncul penawaran dan kecocokan dalam bertransaksi.
 
"Kalau di komoditi itu berbeda, karena kita lebih ke sifatnya seperti lelang gitu. Jadi, ada berapa banyak yang masuki, berapa banyak yang masuk penjualan dan pembelian. Nanti di akhir periode itu akan dihitung harganya berapa," jelas Yugieandy.

Berbeda dari perdagangan di bursa saham yang dapat dipantau per detik, terang Yugieandy, perdagangan pada bursa CPO dipantau setiap satu sesi transaksi. "Jadi, kita mau lihat satu sesi ini berapa, dilihat daripada harga yang di mana match-nya paling besar dan yang unmatch-nya paling sedikit," ujar Yugieandy.

Karena perdagangan di bursa CPO adalah kontrak fisik, pembeli harus melakukan pembayaran sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan, yaitu paling lambat dua hari setelah transaksi. Sementara penjual harus menuntaskan proses pengiriman dalam jangka waktu 15 hari setelah transaksi.

Sebagai informasi, ICDX dipercaya sebagai penyelenggara perdagangan di bursa CPO. Adapun dalam satu hari terdapat tiga sesi transaksi yang berlangsung setiap hari Senin sampai Jumat.

Sesi pertama dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian sesi kedua dibuka pada pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sedangkan sesi ketiga berlangsung pada pukul 20.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore