Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 01.04 WIB

Taspen Diganjar Penghargaan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas dari KIP

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa diseput Taspen diganjar penghargaan dari KIP. - Image

PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa diseput Taspen diganjar penghargaan dari KIP.

JawaPos.com - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau biasa diseput Taspen memastikan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada seluruh peserta. Termasuk peserta penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyediaan fasilitas khusus disabilitas bagi peserta atau pemohon informasi publik, berupa kursi roda, hand railing tangga, dan toilet khusus disabilitas pada kantor Taspen se-Indonesia.

Selain itu, Taspen juga memiliki fitur ramah disabilitas pada website utama PT Taspen dan website pelayanan informasi publik Taspen. Atas beberapa upaya tersebut, TASPEN meraih Penghargaan Dalam Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Ramah Disabilitas dari Komisi Informasi Publik (KIP) Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Samrotunnajah Ismail, didampingi Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro di Jakarta, Kamis (14/9).

Terkait hal ini, Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta. Termasuk, para peserta disabilitas yang juga telah mendedikasikan baktinya kepada Indonesia.

Taspen juga telah menghadirkan beberapa fasilitas ramah disabilitas atau skema pelayanan khusus bagi peserta disabilitas, untuk memudahkan peserta mendapatkan pelayanan.

"Apresiasi tertinggi kami berikan kepada Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Penghargaan ini dapat menjadi pemicu Taspen, untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta ASN/Pensiunan. Sehingga, TASPEN dapat menjadi perusahaan dengan pelayanan publik terbaik," kata Yoka, dalam keterangannya, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Taspen telah mendapatkan tiga penghargaan serupa dari Badan Publik Informatif pada tahun 2019, 2020 dan 2022. Ajang penghargaan ini diikuti oleh seluruh badan publik di Indonesia, antara lain Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Provinsi, lembaga negara, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga struktural, kementerian, serta partai politik.

Seluruh badan publik tersebut mendapat penilaian secara detail oleh tim berkompeten dari KIP. 

Sementara Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan, pihaknya menghargai peran seluruh badan publik yang senantiasa mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Termasuk, memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat berkebutuhan khusus.

"Semoga, penghargaan yang diberikan kepada seluruh badan publik yang telah menyediakan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas, dapat terus meningkat. Sehingga, dapat membantu masyarakat dan berkontribusi tinggi kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia," papar Donny.

Upaya menghadirkan fasilitas atau program layanan ramah disabilitas  diharapkan dapat menjadi wujud aktif TASPEN dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta.

Hingga Agustus 2023, perusahaan yang berdiri sejak 17 April 1963 memiliki 3,7 juta peserta aktif dan 3 juta peserta pensiunan.

Taspen juga memastikan, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan aksesibilitas informasi produk dan layanan bagi peserta. Serta meningkatkan pelayanan di seluruh kanal aduan resmi, untuk memudahkan peserta TASPEN di Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore