
Petugas mengemas limbah B3
JawaPos.com - Setiap industri kerap menghasilkan limbah. Setiap limbah itu harus dikelola dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan. Bagi yang tidak mengelola limbahnya berpotensi dipidana dan dicabut izin usahanya.
Hal itu diungkapkan oleh Executive Advisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Syarif Hidayat. Dia mengungkapkan, perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola limbah yang dihasilkan dari industri itu sendiri.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa mengelola limbah B3 adalah kewajiban penghasil limbah itu sendiri. "Itu jelas disebutkan dalam pasal 274," ungkap Syarif kepada JawaPos.com, Senin (18/9).
Di poin pertama tertulis, setiap orang yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengolahan limbah yang dihasilkan. Poin kedua tertulis, pengelolaan sebagaimana dimaksud meliputi pengelolaan limbah B3 dan non B3.
Pernyataan itu juga diungkapkan Syarif saat menjadi narasumber tunggal dalam diskusi daring yang diikuti lebih dari 1.200 peserta dari pelanggan PPLI dan perwakilan industri di tanah air pada pekan lalu.
Syarif menyebut, kata kunci pengelolaan limbah yang paling utama adalah pengurangan dan penyimpanan sementara. Maksudnya, penghasil limbah itu baik perorangan maupun perusahaan bisa mengurangi limbah yang dihasilkan.
“Dua poin itu yang diutamakan. Selain itu, ada pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan akhir,” rincinya.
Jadi, lanjut Syarif kegiatan mengolah B3 adalah kewajiban penghasil limbah B3, bukan kewajiban pihak lain,” tambahnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022