
Petugas mengemas limbah B3
JawaPos.com - Setiap industri kerap menghasilkan limbah. Setiap limbah itu harus dikelola dengan baik dan benar agar tidak mencemari lingkungan. Bagi yang tidak mengelola limbahnya berpotensi dipidana dan dicabut izin usahanya.
Hal itu diungkapkan oleh Executive Advisor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Syarif Hidayat. Dia mengungkapkan, perusahaan penghasil limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) wajib mengelola limbah yang dihasilkan dari industri itu sendiri.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa mengelola limbah B3 adalah kewajiban penghasil limbah itu sendiri. "Itu jelas disebutkan dalam pasal 274," ungkap Syarif kepada JawaPos.com, Senin (18/9).
Di poin pertama tertulis, setiap orang yang menghasilkan limbah wajib melakukan pengolahan limbah yang dihasilkan. Poin kedua tertulis, pengelolaan sebagaimana dimaksud meliputi pengelolaan limbah B3 dan non B3.
Pernyataan itu juga diungkapkan Syarif saat menjadi narasumber tunggal dalam diskusi daring yang diikuti lebih dari 1.200 peserta dari pelanggan PPLI dan perwakilan industri di tanah air pada pekan lalu.
Syarif menyebut, kata kunci pengelolaan limbah yang paling utama adalah pengurangan dan penyimpanan sementara. Maksudnya, penghasil limbah itu baik perorangan maupun perusahaan bisa mengurangi limbah yang dihasilkan.
“Dua poin itu yang diutamakan. Selain itu, ada pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan akhir,” rincinya.
Jadi, lanjut Syarif kegiatan mengolah B3 adalah kewajiban penghasil limbah B3, bukan kewajiban pihak lain,” tambahnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
