Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Februari 2023 | 22.14 WIB

Mengapa Tarif Kereta Bisa Naik Tinggi? Pengamat Beberkan Komponennya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno membeberkan soal alasan harga tiket kereta api yang melambung tinggi. Terutama kenaikan yang terjadi di peak season, seperti lebaran, akhir pekan, ataupun hari libur panjang lainnya.

Menurut Djoko, kenaikan harga tiket kereta api dipengaruhi oleh harga tiket yang belum mencapai tarif batas atas penjualan. Adapun batas atas penjualan ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu karena bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan nonsubsidi. Oleh sebab itu, harga yang menjulang tinggi lebih banyak terjadi untuk kereta kelas eksekutif karena langsung ditentukan oleh PT KAI.

"Kalau tiket kelas eksekutif itu sudah diatur batas atas dan batas bawah, selama dia tidak melebihi batas atas tidak apa-apa. Moda kereta api itu berbeda dengan moda yang lain, artinya kereta api itu dia menggunakan BBM-nya nonsubsidi, kalau (kereta) ekonomi kan mendapatkan subsidi," kata Djoko Setijowarno saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (7/2).

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa khusus untuk kereta api ekonomi harga tiket ditetapkan oleh pemerintah. Itu artinya, jika kemudian PT KAI menetapkan harga melampaui batas atas penjualan maka akan ditegur Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Adapun proses perubahan harga untuk kelas ekonomi ditetapkan melalui evaluasi rutin dua tahunan antara pemerintah dan PT KAI. Sebab berkaitan erat dengan jumlah subsidi yang akan diguyur pemerintah.

Meski demikian, Djoko menyebut bahwa ada sejumlah kereta ekonomi premium versi PT KAI yang tidak mendapatkan suntikan subsidi pemerintah. Sehingga, dalam segi harga bisa ditentukan oleh PT KAI secara langsung.

"Kelas ekonomi itu yang menentukan tarif itu pemerintah jadi nggak bisa naik. Tapi ada kelas ekonomi versi PT KAI mungkin, kalau tidak salah kereta premium," katanya.

"Penentuan harga tiket kelas ekonomi dilakukan oleh pemerintah lantaran pemerintah menggelontorkan dana subsidi. Cuma pemerintah setiap dua tahun sekali melakukan evaluasi, kira-kira ini tiket masyarakat bisa dinaikkan atau tidak, sehingga subsidinya bisa berkurang. Atau ada yang disubsidi dan tidak subsidi," jelasnya.

Selain soal subsidi, harga tiket yang mahal juga dipengaruhi oleh Track Access Charge (TAC) yang harus dibayar PT KAI kepada pemerintah. Ini artinya, ada biaya yang harus dibayarkan PT KAI atas penggunaan infrastruktur yang berupa rel kereta api.

Kemudian ada biaya kontrak perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian atau Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). "Sekarang ini memang dalam hal perawatan prasarana atau IMO memang pemerintah ada kekurangan pembayaran atau masih kurang dari kebutuhan. Jadi itu yang masih harus menjadi bahan diskusi juga bagaimana IMO-nya jangan sampai kurang dari kebutuhan," tutur Djoko.

"Ya memang pada akhirnya untuk menutupi operasional dicarikan dari tarif penumpang meskipun tarif penumpang itu tidak melebihi tarif batas atas," tandasnya.

Untuk diketahui, IMO adalah biaya yang ditanggung oleh pemerintah untuk perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian yang dimiliki pemerintah dan dilimpahkan kepada PT KAI sebagai penyelenggara.

Sebelumnya, sejumlah netizen mengeluhkan soal harga tiket yang melambung tinggi dan minta untuk diturunkan. Salah satu neizen yang mengeluh soal kenaikan harga tiket adalah akun Instagram @sobatbordir.

Keluhan dia sampaikan lantaran KA Sembrani yang biasa digunakan mengalami kenaikan harga. Akibat kenaikan itu, dirinya lebih memilih kereta lain yang harganya lebih terjangkau.

"Dulu tiap Jumat masih kejangkau Jkt-Sby naik KA Sembrani, sekarang naiknya hanya cukup buat bisnis Gumarang klo Ndak ya Kertajaya," kata @sobatbordir, Senin (6/2).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore