Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2023 | 04.16 WIB

Jaga Kelestarian Sumber Daya, Tangkap Ikan Sesuai Zona dan Kuota

Sejumlah nelayan membongkar muat ikan di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (27/12). Pasokan ikan laut minim dan langka imbas kondisi cuaca sedang buruk atau cuaca ekstrem, sehingga para nelayan kesulitan melaut dan hasil tangkapannya pun berk - Image

Sejumlah nelayan membongkar muat ikan di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (27/12). Pasokan ikan laut minim dan langka imbas kondisi cuaca sedang buruk atau cuaca ekstrem, sehingga para nelayan kesulitan melaut dan hasil tangkapannya pun berk

JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut. Langkahnya dengan mengatur nelayan menangkap ikan berdasarkan zona dan kuota.

Ketentuan itu mulai diimplementasikan 1 Januari 2023. Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengatakan, tim dari Ditjen Perikanan Tangkap tengah menyosialisasikan ke nelayan tentang implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.

Adapun kebijakan penangkapan ikan terukur, yaitu penangkapan ikan yang terkendali yang dilakukan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan. Kebijakan itu dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Lebih dari itu untuk memberi kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan nelayan.

Dalam waktu dekat pun disosialisasikan ke wilayah Jawa Tengah. Yakni di Rembang, Tegal, Pati, dan Brebes.

"Nelayan hingga pelaku usaha nantinya diminta memperhatikan lokasi penangkapan," ujar Zaini Hanafi kepada wartawan, Kamis (12/1).

Kebijakan penangkapan ikan terukur itu juga disampaikan kepada jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mina Bahari II KKP, Kamis (12/1). Rombongan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Fendiawan Tiskiantoro.

Photo

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menerima audiensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro di Jakarta, pada Kamis (12/1/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Saat itu Fendiawan Tiskiantoro membawa aspirasi para nelayan di kawasan pantai utara (pantura) Jawa Tengah. Nelayan di kawasan itu mempertanyakan soal implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur.

Zaini mengklaim timnya sudah berdialog dengan nelayan serta menyosialisasikan implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.

Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa implementasi kebijakan penangkapan kkan terukur bertujuan untuk meningkatkan geliat usaha di bidang perikanan. Kebijakan itu tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang ada, dan menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga dapat mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore