
Menteri BUMN Erick Thohir. Indra Arief/Antara
JawaPos.com - Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan pelat merah terus berjalan. Setelah menata organisasi, Menteri BUMN Erick Thohir kini melakukan upaya penataan produk hukum melalui simplifikasi peraturan menteri BUMN, dari semula 45 peraturan menteri (permen) menjadi 3 permen.
Erick menyatakan, penyederhanaan aturan lewat Omnibus Permen BUMN merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang terus dijalankan BUMN. "Deregulasi ini akan mewujudkan less bureaucracy melalui penyederhanaan dan konsolidasi peraturan menteri BUMN," ujar Erick Rabu (28/12).
Erick menambahkan, banyaknya jumlah permen BUMN sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak 1998. Dia meragukan efektivitas implementasinya di lapangan.
"Dalam beberapa kesempatan, saya sering bertanya direksi mana yang baca 45 permen, saya yakin tidak ada. Dengan hanya tiga permen, para direksi akan lebih mudah memahami dan juga mengimplementasikannya," beber Erick.
Ketua Organizing Committee Tim PMO Penataan dan Simplifikasi Peraturan Menteri BUMN Carlo B. Tewu menambahkan, perubahan permen BUMN merupakan suatu keharusan mengingat beberapa permen BUMN sudah lama dan belum pernah diubah. Penataan regulasi peraturan itu akan mendorong percepatan kinerja BUMN berjalan dengan lebih optimal.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
