
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Pelepasan Peti Kemas Ekspor Vacuum Cleaner Ke-600 PT. Selaras Donlim Indonesia (SDI) di Bogor, Senin (20/12)
JawaPos.com - Pengoptimalan pembelian produk-produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah hingga BUMN. Sebab, ini mampu membangun dan mendorong kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.
“Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita sudah normal dan baik di angka 5,01 persen. Ini angka yang sangat baik kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan, kalau perlu ditingkatkan pada kuartal kedua,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Rabu (11/5).
Guna memacu kinerja perekonomian nasional, Presiden pun meminta kepada menteri terkait untuk aktif memonitor belanja di setiap kementerian, lembaga, pemda dan BUMN. “Jadi, yang perlu diperhatikan sekali adalah kualitas belanjanya. Sebab, percepatan realisasi belanja ini harus betul-betul disegerakan untuk menjaga konsumsi dan daya beli,” tutur dia.
Adapun saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 1.071,4 triliun, Rp 400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022. “Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkapnya.
Ditegaskan juga program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan terus berjalan. Ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40 persen,” sebutnya.
Menurut Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya. “Sehingga para pelaku industri kita juga akan mampu bertarung di kancah global,” tutup dia.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
