Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 April 2022 | 19.00 WIB

Kebijakan BLT Tepat, Pengamat Ingatkan Implementaasi dan Pengawasan

CEPAT SALURKAN: Penyerahan BLT dari dana desa di wilayah Kecamatan Cerme. (Camat Cerme for Jawa Pos) - Image

CEPAT SALURKAN: Penyerahan BLT dari dana desa di wilayah Kecamatan Cerme. (Camat Cerme for Jawa Pos)

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah menggelontor Bantuan Langsung Tunai (BLT) dinilai tepat dalam mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat di tengah kenaikan sejumlah bahan pokok akibat naiknya haga komoditas dunia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menindalanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyaluran BLT menjadi model tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya daya beli masyarakat seiring naiknya harga-harga komoditas kebutuhan pokok akhir-akhir ini.

Pengamat kebijakan publik Robi Nurhadi mengatakan, kebijakan BLT telah lama menjadi kebijakan benchmark. BLT tidak hanya diadopsi di negara-negara Asia, Amerika dan Afrika yang masih berkembang. Negara-negara Eropa, menurut dia, juga banyak mengadopsi kebijakan tersebut manakala diperlukan.

“BLT ini telah menjadi model kebijakan yang banyak digunakan. Negara-negara Eropa juga banyak memberikan bantuan kepada warganya dengan model BLT,” kata Robi yang juga Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana di Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini, Selasa (12/).

Menurutnya, alasan utama mengapa model BLT dipakai tak lain karena sangat cair dalam penggunaan serta umumnya memenuhi ekspektasi penerima bantuan. Distrubusi BLT umumnya juga lebih mudah dibandingkan distribusi bantuan lainnya, misalnya dalam bentuk natura atau sembako, pada umumnya di Indonesia.

“Kan lebih mudah, karena terdistribusi langsung pada rekening orang atau kelompok yang menjadi tujuan,” tutur Robi.

Di Eropa dan negara-negara maju lainnya, BLT umumnya diberikan bila ada kejadian yang membuat masyarakat mengalami ketidakmampuan yang tiba-tiba.

Karena itu, Robi sepakat atas inisiasi Menko Perekonomian, menyampaikan model BLT untuk menyalurkan bantuan kepada rakyat. “Itu pilihan model kebijaksanaan yang tepat. Tinggal bagaimana melakukan implementasi dan pengawasannya,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, seiring memburuknya kondisi geopolitik global, terjadi tekanan inflasi dan lonjakan harga komoditas, pemerintah mengumumkan kebijakan BLT Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Bantuan akan diberikan untuk tiga bulan, dengan besaran sebesar Rp100 ribu setiap bulan, dibayar di muka pada April.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore