
Papan nisan menghiasi aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di depan halaman Monas, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Papan nisan bertuliskan berbagai aspirasi para buruh di antaranya RIP UU Cipta Kerja, RIP Omnibus Law, RIP
JawaPos.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan, daripada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), lebih baik pemerintah membuat program asuransi pengangguran bagi masyarakat yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden KSPI Said Iqbal memandang, program asuransi pengangguran dianggap lebih lazim secara Internasional sesuai konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) tentang jaminan sosial. "Kalau asuransi pengangguran, sumber pendanaannya jelas dan berkelanjutan bisa dari pajak APBN atau melalui iuran pengusaha dan buruh saat bekerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (22/2).
Said Iqbal menyebut, program yang akan segera dirilis oleh pemerintah tersebut merupakan aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sehingga, pihaknya menolak hadirnya program baru yang diklaim oleh pemerintah akan menjadi bantalan korban PHK tersebut.
"Kami tolak dari awal yaitu dasar hukumnya Omnibus Law," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah dianggap melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penerbitan aturan turunan selama UU Cipta Kerja direvisi. Saat ini UU Cipta Kerja sendiri masih dibahas dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada 2022.
"UU-nya sedang dibahas kok sekarang sudah diluncurkan (turunannya). Ini berbahaya, terjadi ketidaktaatan pada azas hukum," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
