Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Januari 2022 | 21.23 WIB

Bos Garuda: Proses PKPU, Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Normal

Dirut PT Garuda Indonesia Tb Irfan Setiaputra - Image

Dirut PT Garuda Indonesia Tb Irfan Setiaputra

JawaPos.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara. Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, hal itu sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang kini tengah berlangsung.

“Tengat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 besok, pukul 17.00 WIB dengan menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya,” kata Irfan dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Selasa (4/1).

Irfan menjelaskan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ungkapnya.

Irfan mengungkapkan, sejauh ini Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.

“Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore