
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat berbicara dalam kegiatan ISSA Internal Meeting on Sickness Benefits Organized by TC Health, Selasa (19/10). (BPJS Kesehatan for JawaPos.com)
JawaPos.com – BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra. Jumlahnya sesuai dengan tingkat kepatuhan FKRTL. Dengan cara itu, diharapkan tidak terjadi lagi kasus gagal bayar yang menyebabkan utang.
Menurut catatan BPJS Kesehatan hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama (RJTP) sebanyak 282.962.550. Sedangkan rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) mencapai 64.685.078 dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) sejumlah 7.283.792.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan Rp 80,98 triliun untuk pembiayaan jaminan kesehatan. ”Tahun ini (2021, Red) kami juga mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada FKRTL,” katanya (30/12). Yang termasuk FKTRL adalah rumah sakit dan klinik utama. Tujuan pemberian uang muka itu adalah untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. ”Sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS,” imbuhnya.
Ghufron menyatakan, besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. ”Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit,” jelasnya.
Di FKTP, BPJS Kesehatan menggandeng sejumlah perbankan untuk menyediakan layanan supply infrastructure financing (SIF). Tujuannya, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP. Dari sisi pendapatan, Ghufron menjelaskan bahwa penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November sebesar Rp 124,89 triliun. Dia memproyeksikan bisa mencapai Rp 137,42 triliun hingga 31 Desember 2021. Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan memperbanyak kanal pembayaran. Sampai saat ini kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.
Dia juga memamerkan aset neto BPJS Kesehatan. ”Baru kali ini di dalam sejarah BPJS Kesehatan, aset neto Rp 30 triliun lebih,” ujarnya. Dia lantas membandingkan dengan Desember 2019 yang defisit Rp 51 triliun dan defisit aset neto Rp 5,69 triliun.
Pada era pandemi ini, Ghufron menjelaskan, lembaganya memberikan dukungan dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan, dan pelaporan klaim Covid-19. Itu tidak hanya untuk mereka yang sudah menjadi pasien JKN-KIS. ”Sampai 23 Desember 2021, BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga menyiapkan aplikasi P-Care untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Aplikasi itu meliputi registrasi, skrining, hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi. Ada 10 FKTP yang sudah melakukan uji coba dengan P-Care.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
