Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2020 | 22.36 WIB

Sri Mulyani Tak Mau Sertifikasi Halal Justru jadi Beban Pelaku Usaha

Proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). - Image

Proses sertifikasi halal saat ini masih dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

JawaPos.com - berbagai pihak juga penting untuk mengembangkan potensi industri syariah tanah air. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau agar penerapan kewajiban sertifikasi halal tidak menjadi beban industri.

"Bagaimana agar jaminan kehalalan dari industri dapat diberikan dan disampaikan tanpa membuat mereka menurun dari sisi daya saingnya. Juga, dari sisi konstruksi dan nilai belinya," papar Ani, sapaan Sri Mulyani, Senin (21/9). Dia menegaskan, sertifikat itu harus bisa benar-benar menjadi jaminan halal.

Menurut Ani, potensi industri halal cukup besar. Saat ini, jumlah penduduk muslim di dunia mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24 persen dari total penduduk dunia. Total pengeluaran mereka berkisar USD 2,2 triliun atau setara Rp 32.338 triliun.

Ani menjelaskan, teknologi dapat menjadi daya dukung implementasi kebijakan itu. "Teknologi tentu bisa membantu. Namun, policy dan institusi untuk mendukungnya perlu kita kaji," ucapnya.

Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi. Untuk barang, produk yang wajib bersertifikat halal adalah makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, dan produk rekayasa genetik. Demikian juga barang yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan masyarakat.

https://www.youtube.com/watch?v=V6kFENFYBxo

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore