Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 18.30 WIB

Sri Mulyani Akui Ada Efek Samping Pada Kebijakan PPKM Level 4

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan atau PPKM level 4 akan berdampak pada konsumsi rumah tangga di kuartal III tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, konsumsi rumah tangga di kuartal III akan tertekan seiring dengan pengurangan aktivitas ekonomi masyarakat dan pembatasan mobilitas.

"Adanya PPKM level 4 ini tentu akan mengurangi mobilitas, dan penurunan mobilitas tentu akan mempengaruhi kegiatan aktivitas masyarakat terutama konsumsi. Kemungkinan konsumsi memang akan mengalami tekanan di kuartal ketiga ini," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).

Sri Mulyani memperkirakan, tekanan akan sangat terasa di bulan Juli. Namun, pemerintah berharap masyarakat dapat menerapkan disiplin protokol kesehatan agar dapat terjadi penurunan setelah kebijakan ini dijalankan. Sehingga, pertumbuhan ekonomi bisa dikejar di Agustus dan September mendatang.

"Makanya kita berharap pada minggu kedua ini di bulan Juli kita semuanya bersama-sama seluruh komponen masyarakat menurunkan Covid-19 dengan melakukan disiplin kesehatan protokol kesehatan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, percepatan vaksinasi yang diiringi dengan penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat menciptakan keseimbangan baru, di mana aktivitas ekonomi berjalan tanpa menimbulkan risiko penyebaran covid.

"Kalau itu bisa kita capai sama-sama kita berharap Agustus dan September bisa mengejar mungkin penurunan atau kelemahan yang terjadi di bulan Juli ini," pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore