Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Desember 2021 | 22.19 WIB

Industri Asuransi Jiwa Catat Pendapatan Rp 171,36 Triliun di Q3 - 2021

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. (Istimewa) - Image

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon. (Istimewa)

JawaPos.com – Semakin membaiknya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan diri saat pandemi covid-19 mendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun ini dinilai Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberi optimisme menghadapi 2022.

Hingga September 2021, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan Rp 171,36 triliun, atau tumbuh sebesar 38,7% dibandingkan periode sama tahun lalu. Laporan kinerja industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI Rabu (8/12/2021) tersebut, sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.

“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastis menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 38,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” jelas Budi.

Dalam kesempatan jumpa pers virtual Rabu (8/12) tersebut, AAJI menjelaskan bahwa industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp 149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.

Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp 55,15 triliun.

Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11.9%. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp 67,46 triliun dan menjadi Rp 59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.

Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), terjadi kenaikan dari Rp 10,31 triliun menjadi Rp Rp 12,6 triliun di kuartal III dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (YoY).

AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III 2021 mencapai Rp 14,58 triliun atau meningkat 65,7% (YoY). Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6% menjadi Rp 4,81 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

“Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp 7,36 triliun. Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat,” jelas Budi.

Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 107,45 triliun di kuartal III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9 persen (YoY).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore