
Photo
JawaPos.com - Pemerintah bakal menerapkan pajak karbon mulai, tahun depan. Rencananya ditetapkan minimal Rp 75 per kilogram (kg) karbon dioksida ekuivalen (CO2e), atau satuan yang setara. Karena di Singapura, pajak karbon dikenakan bagi industri yang menghasilkan 25.000 ton, atau lebih CO2e dalam setahun.
Tarifnya 5 dolar AS per ton emisi gas rumah kaca (GRK) setara ton karbon dioksida (tCO2e), sejak 2019 hingga 2023. Sementara, Bank Dunia maupun IMF, merekomendasikan pajak karbon untuk negara berkembang berkisar 35 dolar AS - 100 dolar AS per ton, atau sekitar Rp 507.500 - Rp1,4 juta (kurs Rp14.500/dolar AS) per ton.
Terkait penerapan pajak karbon yang tinggal menghitung hari, Founder Bumi Global Karbon (BGK), Achmad Deni Daruri mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Karena menurutnya, sosialisasi terkait pajak karbon perlu dilakukan sejak awal.
"Pelaku usaha, lembaga pemerintah serta masyarakat luas, perlu paham akan adanya manfaat dari pajak karbon. Karena itu gerakan ini harus didukung pemerintah yang sedang berupaya mencapai target penurunan emisi nasional pada 2030," papar Deni dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (21/9).
Deni juga menuturkan soal langkah awal apa yang seharusnya diambil para pelaku usaha dalam untuk menentukan nilai total pajak karbon. Sebab hal itu perlu adanya perhitungan emisi GRK yang menyeluruh dari kegiatan usaha yang dijalankan.
"Sehingga tarif pajak tersebut dapat tepat dan akurat. Seringkali pelaku usaha bingung bagaimana menghitung emisi GRK, padahal mereka memiliki laporan keberlanjutan perusahaan yang dimana didalamnya terdapat komponen perhitungan emisi GRK," paparnya.
Diketahui, pada 2020, lanjutnya, hanya terdapat 39 emiten, 17 BUMN dan 21 perbankan yang menyusun laporan keberlanjutan periode 2019. Di sisi lain, belum terdapat daerah di Indonesia, atau lembaga negara yang menyusun laporan keberlanjutan.
Hanya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu sebanyak 5 SKPD yang menyusun laporan keberlanjutan periode 2019. Padahal laporan keberlanjutan ini memuat informasi terkait kinerja lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan.
"Karena dengan menyusun laporan keberlanjutan, selain merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulator, laporan ini menjadi media yang tepat untuk menginformasikan perhitungan emisi GRK sebagai dasar perhitungan pajak karbon," tuturnya.
Pelaku usaha, kata dia, dapat menggunakan laporan ini sebagai jawaban kepada berbagai pemangku kepentingan yang menanyakan kinerja lingkungan. Karena dalam laporan keberlanjutan terdapat kerangka pelaporan yang mengarahkan pelaku usaha tentang apa dan bagaimana penulisan serta perhitungan dilakukan. Di mana, pelaku usaha dapat menghitung serta menginformasikan perhitungan emisi GRK cakupan 1, 2 dan 3 serta kontribusi penurunan emisi yang dicapai.
Menurut Deni, terkait metodologi serta faktor konversi yang digunakan dalam perhitungan. laporan keberlanjutan, memudahkan pelaku usaha untuk dapat memetakan strategi penurunan emisi serta mengkuantifikasikan kinerja tersebut.
Dengan adanya perhitungan emisi dalam laporan keberlanjutan, harapannya adalah implementasi pajak karbon dapat lebih terukur, akurat, kredibel dan objektif.
"Adanya pajak karbon ini mendorong percepatan transisi menuju ekonomi rendah karbon, transformasi energi menuju sistem energi terbarukan, mendorong penerapan teknologi rendah emisi, sekaligus menambah penerimaan negara," ungkapnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
