
Ilustrasi Gedung kantor pusat Otoritas Keuangan (OJK), Jakarta. OJK mengawasi perusahaan asuransi, termasuk perusahaan asuraansi jiwa yang melakukan operasional di Indonesia.
JawaPos.com - Proses konsolidasi perbankan terus berjalan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kini total jumlah perbankan mencatat 107 bank dari sebelumnya mencapai 114 bank. Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) I bermodal inti di bawah Rp 1 triliun kini sudah tidak ada lagi.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan sampai dengan Maret 2021, jumlah kantor Bank Umum tercatat sekitar 27 ribu dari sebelumnya tercatat sebanyak 34 ribu.
"Ini karena proses digitalisasi. Total 107 bank, menyusut bukan hilang ditutup, tapi ini proses konsolidasi sesuai aturan konsolidasi yang dikeluarkan OJK," jelas Anung terkait konsolidasi perbankan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5).
Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) No.12/POJK 03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum. Nantinya, bank-bank akan dikategorikan dalam Kategori Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).
Sementara untuk bank BUKU I sambung Anung, sudah tidak ada lagi alias hilang, karena kategori bank ini sudah naik semua. "Ternyata banyak bank BUKU I yang mampu (modal inti) naik. Kalau tidak mampu bergabung ya ada opsi untuk dijual," katanya.
Saat ini masih ada satu bank dikategori BUKU I, yang saat ini tengah menunggu apakah akan menambah modal atau bergabung dengan bank modal besar.
"Tahun ini minimal modal bank Rp 2 triliun. Saat ini ada 40 bank berlomba memenuhi itu. Aturan OJK tidak untuk mengeleminasi bank tapi memperkuat bank, menghadapi digitalisasi memerlukan modal yang besar," imbuhnya.
Anung mencontohkan, Bank Jago pasca konsolidasi memerlukan modal hingga Rp 8 triliun. Sementara, Neo Bank melakukan konsolidasi dengan Bank Yudha Bhakti, dan BCA mengambil Bank Royal untuk menjadi bank digital.
"OJK tidak ingin ada kegagalan di masa depan. Saat ini kebijakan OJK forward looking mencegah terjadinya kegagalan ke depan," ujar Anung.
Diakui Anung, OJK sedang mereformasi diri. Di mana seluruh infrastruktur pengawasan hingga perizinan dilakukan dengan pemanfaatan digital mulai dari Artificial Intelligence (AI) maupun big data.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
