
ILUSTRASI: BUDIONO/JAWA POS
JawaPos.com–Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait dengan kasus dugaan korupsi keuangan dan dana investasi. Penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek berbeda secara mendasar pada investasi saham di kasus Jiwasraya dan Asabri.
Pengamat Ekonomi Ardo R. Dwitanto pun angkat bicara terkait penyidikan tersebut. Menurut dia, paling tidak ada empat hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, emiten-eminten yang sahamnya dibeli BP Jamsostek merupakan emiten-emiten yang juga dibeli para investor saham pada umumnya. Lalu, penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek disebabkan risiko pasar.
”Ketiga, risiko pasar yang dialami BP Jamsostek setelah dilakukan diversifikasi saham mengikuti indeks pasar saham. Dan keempat, penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek tidak berdampak pada kemampuan dalam pembayaran klaim,” beber Ardo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/3).
Bahkan, lanjut dia, emiten-emiten pilihan dari BPJamsostek merupakan penghuni tetap Indeks LQ45 dan sebagian besar merupakan penghuni indeks saham investasi global. Seperti MSCI Indonesia Index, di antaranya BBCA, BBRI, TLKM, BMRI, ASII, UNVR, BBNI, dan UNTR. MSCI Indonesia Index merupakan indeks acuan bagi investor global ketika berinvestasi saham di Indonesia.
”Dengan kata lain, semua emiten tersebut, pada umumnya, merupakan emiten-emiten pilihan utama para investor karena memiliki kinerja yang bagus, mapan, dan memiliki kapitalisasi pasar saham yang besar atau big caps,” tegas Ardo.
Penurunan nilai investasi saham BP Jamsostek, sambung Ardo, disebabkan risiko pasar. Semua investasi memiliki dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, yaitu potensi untung dan potensi rugi (risiko). Mengejar potensi untung (return) yang tinggi, berarti harus menerima pula potensi rugi (risiko) yang tinggi. Sebaliknya, potensi untung yang rendah diikuti pula oleh potensi rugi yang rendah.
Ardo menjelaskan, hal itu dinamakan dengan risk-return trade-off. Meskipun terjadi unrealized loss pada investasi saham, secara keseluruhan nilai dana kelola investasi BP Jamsostek meningkat terus sejak 2015. Per Desember 2015, nilai dana investasi BP Jamsostek sebesar Rp 206,05 triliun dan meningkat terus hingga akhir 2020 nilai dana investasinya sebesar Rp 486,38 triliun atau meningkat sebesar 137 persen.
”Ini merupakan bukti bahwa manajemen risiko investasi yang diterapkan BP Jamsostek telah membuahkan hasil portofolio investasi yang tahan uji terhadap stock market crash akibat lonjakan ketidakpastian yang ditimbulkan pandemi Covid-19,” ujar Ardo.
Sebelumnya, Kejagung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BP Jamsostek mencapai Rp 20 triliun. Tetapi hal itu masih dalam penelusuran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.
”Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisisnya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp 20 triliun?” ujar Direktur Penyidikan Jam Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Jumat (12/2).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/s4CPvgRc688

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
