
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Jakarta, Jumat (18/3/2022). Imbas Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran diba
JawaPos.com - Satgas Pangan Polri masih mendalami dugaan mafia minyak goreng (migor) yang diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi. Namun, kasus kelangkaan migor justru dinilai kurang tepat sasaran. Sebab, persoalan utamanya bukan soal migor. Melainkan monopoli atas crude palm oil (CPO, bahan baku migor) di Indonesia.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dengan dugaan mafia minyak goreng. ”Semua informasi ditampung,” terangnya. Setelah itu, baru diputuskan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyelidikan.
Dengan begitu, akan diketahui apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia migor. ”Membuat terang suatu peristiwa, pidana atau bukan,” jelasnya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membantu aparat penegak hukum untuk membongkar kasus mafia migor. Menurut Boyamin, sebenarnya ada yang salah arah dalam penanganan kasus mafia migor. ”Seakan-akan masalahnya hanya di migor,” tuturnya. Padahal, problem utamanya jauh lebih dalam. Yakni, monopoli CPO di Indonesia.
Dia mengatakan, kasus migor sebenarnya terbilang kecil. Nilai kerugian hanya miliaran rupiah. ”Namun, persoalan CPO ini yang merupakan biangnya kelangkaan migor,” jelasnya.
Menurut dia, dalam kasus yang dilaporkannya ke Kejati DKI Jakarta soal penyelundupan 24 kontainer migor itu, kerugiannya hanya Rp 10 miliar. Migor diselundupkan dengan dokumen sayuran. ”Namun, kasus penyelundupan CPO itu jauh lebih besar,” tuturnya.
Dia menyatakan, ada berbagai macam penyimpangan distribusi CPO. Misalnya, ada yang nekat mengekspor CPO meski tidak punya kuota. Ada juga yang punya kuota ekspor dalam jumlah sedikit, tapi mengekspor dalam volume besar. ”Apalagi yang punya kuota ekspor besar jelas mengekspor dengan jumlah yang lebih besar dari kuotanya,” jelasnya.
Kondisi tersebut melibatkan berbagai sektor, tapi dengan kepemilikan yang sama. Dia mengatakan, semua kecurangan itu hanya bisa dilakukan perusahaan yang memiliki kebun sawit sekaligus pabrik CPO. ”Serta punya perusahaan distribusi,” terangnya.
Hal itu dikuatkan temuan MAKI bahwa banyak perusahaan pelat merah produsen CPO yang justru kesulitan bahan baku. ”Ini terkait dengan orang yang kekayaannya di atas Rp 100 triliun. Sembilan naga,” paparnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
