
Photo
JawaPos.com – Industri farmasi hingga saat ini masih menemui permasalahan serius, yakni kekurangan bahan baku, sehingga harus impor. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Muhammad Khayam menilai, ketergantungan industri farmasi di dalam negeri terhadap bahan baku impor tidak lepas dari status penanaman modal asing (PMA) perusahaan-perusahaan tersebut.
"Tingkat ketergantungan perusahaan farmasi PMA kepada induknya masih tinggi. Dari 24 perusahaan farmasi, hanya 4 perusahaan berstatus BUMN dan sisanya swasta nasional," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (6/11).
Sementara untuk membangun pabrik petrokimia di dalam negeri yang bisa memasok kebutuhan industri farmasi, secara keekonomian dinilai kurang feasible. Dari hitungan bisnis memang industri bahan baku kurang menarik karena kurang feasible kalau hanya memasok kebutuhan di dalam negeri.
"Lalu insentifnya juga dinilai belum mampu menarik investasi. Tapi nanti coba kita dorong Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bahan baku obat ini agar bisa jadi menarik," tuturnya.
Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani mengakui setidaknya ada empat kendala pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) oleh industri farmasi nasional. Pertama, biaya penelitian dan pengembangan yang cukup besar.
Kedua, kendala sumber daya manusia yang mengerti pelaksanaan uji praklinik dan uji klinik sesuai standar BPOM. Ketiga, kendala standardisasi fasilitas laboratorium yang digunakan. Keempat, kendala kesulitan menemukan bahan baku pembanding obat herbal tertentu.
Ia menyebut, saat ini satgas BPOM tengah melakukan pendampingan uji klinik untuk 22 Obat Herbal Terstandar (OHT) dan 24 uji klinik Fitofarmaka. Untuk yang 22 OHT itu terkendala dari sisi rekrutmen uji subjek akibat pandemi Covid.
"Namun kami akan terus kawal sehingga bisa sesuai good clinical practice," pungkasnya.
https://www.youtube.com/watch?v=H4qheATiBzI&ab_channel=JawaPos

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
