Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2020 | 21.01 WIB

Global Wakaf-ACT Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga Kepada UMKM

Global Wakaf - Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8). (Istimewa) - Image

Global Wakaf - Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Global Wakaf - Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro. Adapun program ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masa pandemi Covid-19.

Presiden ACT Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal tidak ada biaya tambahan. Ketika pengembaliannya pun juga begitu.

"Yang kita launching hari ini adalah Wakaf Modal Usaha Mikro, yang kita fokus hari ini adalah ketahanan UMKM kita. Pengembaliannya tanpa tambahan apapun," ujarnya dalam peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8).

Kemudian ia menambahkan, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Untuk target penerima pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku usaha. Lalu, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Pelaku usaha dapat menghubungi Humanity Care Line untuk bisa mengikuti program ini.

Ia melanjutkan, program ini juga bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dari jeratan utang dan riba. Pelaku usaha mikro meliputi produsen pangan di hulu maupun pedagang kecil di hilir, agar proses produksi serta transaksi jual-beli lebih berkah.

"Wakaf di sini berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi umat yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya sektor UMKM dan pertanian," jelas dia.

Di waktu yang sama, Insan Nurrohman selaku Presiden Global Wakaf - ACT menyatakan bahwa Wakaf Modal Usaha Mikro tidak hanya memberikan modal usaha di awal, namun juga jasa pendampingan selama menjadi bagian dari program tersebut.

“Program ini akan ditujukan kepada para produsen pangan seperti petani beras, petani sayur, dan pedagang pangan mikro yang ada di seluruh Indonesia. Insyaallah, para pelaku usaha akan dibimbing oleh para mentor pendamping melalui kelompok-kelompok pelaku usaha yang terdiri dari 10-20 orang penerima modal usaha wakaf secara berkala, setidaknya dua minggu sekali,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya untuk para pelaku UMKM dapat mengunjungi https://indonesiadermawan.id/campaign/5849/bantu-petani-dan-pedagang-kecil-bebas-dari-riba-dengan-wakaf-modal-usahamu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=fL1ukyyH6XU

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore