
Panen anggur di lahan wakaf produktif untuk tingkatkan ekonomi umat. (Istimewa)
JawaPos.com - Di tengah upaya memperkuat kemandirian ekonomi umat, gerakan wakaf di Indonesia mulai bergeser ke arah yang lebih produktif dan berorientasi lingkungan. Salah satu contohnya terlihat dari panen perdana kebun anggur produktif di atas tanah wakaf di Ciburial, Kabupaten Bandung, Minggu (9/11).
Kegiatan bertajuk 'Green Wakaf Panen Anggur Produktif' ini menjadi simbol perubahan paradigma pengelolaan wakaf, dari sekadar aset ibadah menjadi sumber pemberdayaan ekonomi dan sosial. Program ini digagas oleh Wakaf Salman ITB dengan dukungan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, menilai inisiatif ini sebagai contoh nyata bagaimana wakaf bisa menjadi instrumen ekonomi yang berdaya guna dan berkelanjutan.
"Wakaf bukan hanya soal membangun masjid, tapi juga membangun masa depan ekonomi umat. Inilah semangat green wakaf, wakaf yang produktif, inovatif, dan ramah lingkungan,” ujar Waryono.
Kebun anggur ini dikembangkan di atas lahan wakaf yang diamanahkan oleh Julia Mufidah, istri Rektor ITB, Prof. Tata Dirgantara. Pengelolaannya dilakukan secara modern menggunakan sistem greenhouse, yang memungkinkan budidaya berkelanjutan dan hasil panen berkualitas.
Direktur Wakaf Salman ITB, Hari Utomo, mengungkapkan bahwa ide menjadikan tanah wakaf sebagai kebun anggur produktif berawal dari keinginan untuk menambah nilai manfaat wakaf secara ekonomi.
“Kami belajar budidaya anggur dan melihat peluangnya besar. Dari situ, tanah wakaf ini kami kelola dengan pendekatan modern agar hasilnya bisa menyejahterakan banyak pihak,” ungkapnya.
Varietas yang dipanen antara lain Gosv, Transfiguration, dan Donetsky. Hasilnya akan dijual dengan merek 'Wakafresh', dan seluruh keuntungan disalurkan untuk mendukung program pendidikan, termasuk para guru tahfidz di Rumah Qur’an Salman.
Program ini merupakan bagian dari Inkubasi Wakaf Produktif Kementerian Agama RI, yang memberikan dukungan pendanaan sebesar Rp 75 juta untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan aset wakaf produktif di berbagai lembaga.
Menurut Waryono, model seperti Green Wakaf Anggur diharapkan bisa direplikasi di berbagai daerah, terutama di sektor pertanian dan energi hijau.
“Gerakan wakaf hijau adalah masa depan filantropi Islam. Setiap lahan wakaf seharusnya bisa memberi manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis,” tegasnya.
Ketua YPM Salman ITB, Prof. Suwarno, menilai gerakan wakaf produktif ini bukan hanya tentang kemandirian finansial, tetapi juga tentang keberlanjutan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi lokomotif inovasi dan kesejahteraan umat. Greenhouse ini adalah contoh konkret bahwa wakaf dapat menyatu dengan prinsip ekonomi hijau,” katanya.
Panen anggur perdana di Ciburial menjadi bukti bahwa wakaf kini tak lagi identik dengan aset diam. Ia berubah menjadi ekosistem ekonomi umat yang hidup, adaptif terhadap teknologi, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022