
Konferensi Wakaf Internasional di Padang, Sumatera Barat. (Istimewa)
JawaPos.com - Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang digelar di Padang resmi menghasilkan Risalah Wakaf Sumatera Barat 2025, sebuah dokumen strategis berisi tujuh rekomendasi utama untuk memperkuat tata kelola wakaf nasional.
Dokumen ini dinilai penting karena merumuskan arah baru pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih modern, terukur, dan berbasis data.
Konferensi ini menghadirkan pakar wakaf dari Indonesia, Mesir, Maroko hingga akademisi diaspora. Tim Perumus Risalah beranggotakan 20 pakar lintas negara, dipimpin Prof. Dr. Ahmad Wira dan turut melibatkan Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Dr. Mostofa Dasuki Kasbah (Mesir), Dr. Ibrahim Ridho (Maroko), serta Prof. Waryono Abdul Ghafur yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI.
Dalam sesi pembukaan, Prof. Waryono menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini menjadi bagian dari prioritas RPJMN 2025–2029.
Ia menyebut potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun dan potensi wakaf Rp 180 triliun, namun realisasinya masih jauh dari ideal. Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya integrasi data dan rendahnya profesionalisasi nadzir, di mana 97 persen nadzir masih berbentuk perseorangan dan mayoritas bekerja sambilan.
Risalah Wakaf Sumbar 2025 kemudian merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Di antara poin pentingnya adalah peningkatan literasi wakaf nasional, harmonisasi syariah, hukum positif–adat, pengembangan inovasi wakaf modern seperti wakaf uang dan wakaf manfaat, serta dorongan profesionalisasi nadzir sebagai profesi penuh waktu.
"Risalah ini juga menekankan perlunya kebijakan pro-wakaf, termasuk insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan diplomasi wakaf internasional untuk memperluas jejaring global," kata Prof. Waryono.
Salah satu rekomendasi paling kuat adalah penetapan Sumatera Barat sebagai pusat gerakan kebangkitan wakaf nasional. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai inisiatif daerah, seperti Kota Wakaf, Gerakan Wakaf Uang ASN dan pelajar, Hutan Wakaf seluas 7.349 hektare, serta pencapaian 3.000 sertifikat wakaf uang yang mendapat penghargaan MURI.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag berharap risalah ini dapat menjadi acuan kebijakan dan langkah operasional bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam membangun ekosistem zakat–wakaf yang lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
