
Konferensi Wakaf Internasional di Padang, Sumatera Barat. (Istimewa)
JawaPos.com - Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang digelar di Padang resmi menghasilkan Risalah Wakaf Sumatera Barat 2025, sebuah dokumen strategis berisi tujuh rekomendasi utama untuk memperkuat tata kelola wakaf nasional.
Dokumen ini dinilai penting karena merumuskan arah baru pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih modern, terukur, dan berbasis data.
Konferensi ini menghadirkan pakar wakaf dari Indonesia, Mesir, Maroko hingga akademisi diaspora. Tim Perumus Risalah beranggotakan 20 pakar lintas negara, dipimpin Prof. Dr. Ahmad Wira dan turut melibatkan Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Dr. Mostofa Dasuki Kasbah (Mesir), Dr. Ibrahim Ridho (Maroko), serta Prof. Waryono Abdul Ghafur yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI.
Dalam sesi pembukaan, Prof. Waryono menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini menjadi bagian dari prioritas RPJMN 2025–2029.
Ia menyebut potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun dan potensi wakaf Rp 180 triliun, namun realisasinya masih jauh dari ideal. Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya integrasi data dan rendahnya profesionalisasi nadzir, di mana 97 persen nadzir masih berbentuk perseorangan dan mayoritas bekerja sambilan.
Risalah Wakaf Sumbar 2025 kemudian merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Di antara poin pentingnya adalah peningkatan literasi wakaf nasional, harmonisasi syariah, hukum positif–adat, pengembangan inovasi wakaf modern seperti wakaf uang dan wakaf manfaat, serta dorongan profesionalisasi nadzir sebagai profesi penuh waktu.
"Risalah ini juga menekankan perlunya kebijakan pro-wakaf, termasuk insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan diplomasi wakaf internasional untuk memperluas jejaring global," kata Prof. Waryono.
Salah satu rekomendasi paling kuat adalah penetapan Sumatera Barat sebagai pusat gerakan kebangkitan wakaf nasional. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai inisiatif daerah, seperti Kota Wakaf, Gerakan Wakaf Uang ASN dan pelajar, Hutan Wakaf seluas 7.349 hektare, serta pencapaian 3.000 sertifikat wakaf uang yang mendapat penghargaan MURI.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag berharap risalah ini dapat menjadi acuan kebijakan dan langkah operasional bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam membangun ekosistem zakat–wakaf yang lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022