
MASIH DIPERIKSAL: Pedagang yang hasil tes cepatnya reaktif langsung menjalani uji usap. Untuk sementara, mereka harus isolasi mandiri dan lapaknya ditutup. (Allex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menetapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Sasaran utama program ini adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga (RT) yang menjalankan usaha produktif.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah menargetkan 3 juta debitur dapat mengakses pinjaman lunak ini, dengan plafon Rp 12 triliun. Adapun suku bunga yang diberikan hingga 31 Desember 2020 adalah nol persen. Setelah 31 Desember 2020, suku bunganya mengikuti suku bunga KUR yang selama ini sudah berjalan yakni sebesar 6 persen.
"Pada saat suku bunga 6 persen itu, pemerintah akan memberikan subsidi bunga reguler 13 persen ke penyalurnya. Jadi, nilainya sebenarnya 19 persen," kata Iskandar dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8).
Lebih lanjut dia menyampaikan, suku bunga sebesar 19 persen itu sudah termasuk penjaminan sebesar 2 persen, dengan coverage ratio 70 persen dijamin oleh penjamin dan 30 persen dijamin oleh bank.
"Batas maksimum kredit Rp 10 juta. Bagaimana dengan agunan pokoknya? Agunan pokok adalah usaha atau proyek yang dibiayai KUR Super Mikro ini," katanya lagi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
