Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2020 | 01.31 WIB

Soal Dana Talangan ke Garuda, Pemerintah Hanya Menjamin Bukan Memberi

Arya Sinulingga (Antara Photo) - Image

Arya Sinulingga (Antara Photo)

JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan terkait dana yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan maskapai milik negara yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, pemerintah tidak memberikan dana tunai sebesar Rp 8,5 triliun kepada Garuda. Namun, pemerintah hanya berperan sebagai penjamin. Nantinya, Garuda akan mencari pembiayaan sendiri melalui jaminan tersebut.

“Dikira dana talangan ini adalah dana untuk dikasih pemerintah, padahal bukan seperti itu. Pemerintah hanya menjadi penjamin, dari mana didapatnya. Bisa dari mana-mana saja,” ujarnya dalam video conference, Selasa (2/6).

Arya menyebut, Garuda tidak bisa menerima dana tunai dari pemerintah. Sebab, kepemilikan saham Garuda tidak 100 persen dimiliki oleh negara. Sementara, kepemilikan saham Garuda sendiri ada porsi yang dimiliki oleh publik atau perusahaan terbuka.

“Karena yang bisa menerima APBN itu adalah perusahaan yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah, jadi Garuda 60 persen dimiliki oleh pemerintah, sisanya swasta dan sebagainya. Itu tidak bisa. Tidak boleh dalam pemerintah masuk ke Garuda. Jadi kalau dikatakan untuk dipakai bayar utang itu tidak benar, karena memang tidak bisa masuk,” jelasnya.

Selanjutnya, jika ada yang beranggapan bahwa ada dana pemerintah yang masuk untuk membayar utang, itu juga merupakan hal yang keliru.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JGLAdBfhFB4

https://www.youtube.com/watch?v=38_uIvhYvWI

https://www.youtube.com/watch?v=FsTSOwLrVx8

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore