
Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai kelangkaan pasokan bawang putih yang diindikasi karena adanya virus Corona yang 95 persen pasokan bawang putih
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak memperpanjang aturan relaksasi impor untuk bawang putih dan bawang bombai. Seperti diketahui relaksasi impor itu berakhir pada 31 Mei 2020. Kebijakan tersebut juga diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2019, tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan bahwa tidak ada perpanjangan untuk kebijakan relaksasi impor untuk kedua komoditas tersebut. "Saat ini tidak ada rencana memperpanjang. Selanjutnya bisa dengan prosedur normal kembali," katanya kepada JawaPos.com, Senin (1/6).
Di dalam beleid tersebut, dikatakan bahwa ketentuan mengenai impor bawang putih dan bawang bombai dikecualikan dari Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor (LS). Meskipun begitu, para importir tetap harus mengantongi izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebelum melakukan impor.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Anas mengatakan bahwa harga bawang putih di Jakarta menjadi stabil. Sebelumnya harganya menlonjak drastis. Stabilnya harga tersebut karena kebijakan relaksasi impor dari pemerintah.
“Kondisi sekarang harga murah dan stabil, bawang putih jenis kating kami jual Rp 15.000 per kg, kalau sudah dikupas Rp 18.000 per kg. Sedangkan jenis banci atau honan lebih murah, kami jual seharga Rp 12.000,” ungkap Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/5).
Anas berharap kebijakan relaksasi impor yang diberlakukan oleh pemerintah ini untuk selamanya, tidak cukup hanya saat pandemi saja. Karena kebijakan relaksasi tersebut terbukti dan berhasil menurunkan harga bawang putih.
“Mudah mudahan seperti ini terus, ini perlu kita kawal terus, jangan sampai pengusaha bikin ulah lagi, selalu membisiki pejabat kita. Sehingga harga mahal dan bikin susah rakyat banyak,” ucapnya.
Pengamat Pertanian Syaiful Bahari juga mengatakan, untuk kasus bawang putih dan bombai, ketika relaksasi diberlakukan terbukti harga turun drastis. Bombai dari Rp 150.000 per kg menjadi Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per kg. Sehingga kedua komoditi ini menyumbang deflasi.
"Sekarang tinggal tergantung pemerintah. Apakah tetap membiarkan harga kembali bergejolak dan merugikan jutaan masyarakat sebagai konsumen karena dipaksa menerima harga yang tidak wajar. Atau tetap membuka relaksasi sambil membenahi tata niaga pangan nasional agar masalah gejolak harga tidak selalu terulang,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=5SveN4r2daQ
https://www.youtube.com/watch?v=qK-MEHazEaM
https://www.youtube.com/watch?v=0AD3xte3bJg

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
