Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2020 | 03.38 WIB

Pembelian Tiket Kapal Mulai 1 Mei Hanya Lewat Online

Ilustrasi kapal milik PT Pelni, BUMN angkutan laut yang siap membawa bantuan untuk korban bencana alam di Palu dan Donggala - Image

Ilustrasi kapal milik PT Pelni, BUMN angkutan laut yang siap membawa bantuan untuk korban bencana alam di Palu dan Donggala

JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwasanya mulai 1 Mei 2020, masyarakat yang hendak menggunakan kapal diwajibkan untuk membeli tiket secara online. Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19. Bukan hanya penumpang, petugas pun juga dilarang melakukan kontak fisik.

"Tidak ada sentuhan langsung dengan para petugas mulai 1 Mei, untuk transaksi penyeberangan itu menggunakan online dan pembelian tiket bisa dilakukan di Indomart dan Alfamart," kata dia dalam Telekonferensi Pers, Minggu (12/4).

Selain itu, pemerintah juga dalam beleid tersebut telah mengatur jumlah penumpang yang hendak pergi, yakni hanya 50 persen dari total kursi yang ada. Mulai dari kapal, bis, pesawat, kereta api dan mobil pribadi.

"Untuk angkutan umum, termasuk kendaraan pribadi itu 50 persen dari kapasitas jumlah tempat duduk yang ada, tapi untuk sedan itu kan 4 orang, jadi kemarin kita membuka untuk 3 orang, depan satu belakang 2 dan harus menggunakan masker," lanjut Budi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Laut Agus Purnomo mengatakan bahwa melalui Permenhub tersebut dapat memperkuat apa yang sudah dijalankan selama ini dalam mengurangi penyebaran virus melalui pelabuhan.

"Di sisi laut mulai dari prasarana, pelabuhan sudah kita atur (jarak) dan penumpang juga. Permenhub ini akan memperkuat apa yang sudah dilakukan," tuturnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=GeGgoXWzpg0

https://www.youtube.com/watch?v=WH8A8Pv8liU

https://www.youtube.com/watch?v=uNgvu6V5vhw

 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore