Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Maret 2020 | 16.55 WIB

Bank Indonesia Luncurkan QRIS, Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi

SINERGI: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah (tengah) bersama anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dan wakil dari berbagai bank partner saat peluncuran QRIS di Surabaya, Minggu (15/3). - Image

SINERGI: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah (tengah) bersama anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia dan wakil dari berbagai bank partner saat peluncuran QRIS di Surabaya, Minggu (15/3).

JawaPos.com - Dompet digital sudah semakin akrab di Indonesia. Berbagai transaksi pun sudah bisa dilakukan masyarakat secara cashless. Untuk mendukung kemudahan dan kepraktisan transaksi secara nontunai, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

BI mengadakan Pekan QRIS Nasional agar  masyarakat semakin dekat dengan sistem pembayaran nontunai dengan QR code yang mulai diterapkan pada 1 Januari lalu tersebut. Di Surabaya, acara berlangsung sejak 9 Maret hingga 15 Maret 2020 di Kantor Perwakilan BI Jawa Timur, Jl Pahlawan No 105. Mitra-mitra strategis, seperti UMKM, rumah ibadah, dan komunitas anak muda, digandeng BI.

Dalam acara yang terbuka untuk umum tersebut, Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah bersama jajarannya resmi meluncurkan QRIS. Menurut Difi, dengan QRIS, semua terintegrasi. Pengguna cukup memindai satu QR code yang bisa digunakan berbagai aplikasi fintech saat bertransaksi di merchant.

Transaksi yang semakin praktis mendatangkan respons positif, baik dari pelanggan maupun merchant. Jumlah merchant yang mendaftar QRIS naik 6 persen sejak akhir Februari 2020.

”Di Jatim, ada 324.494 merchant terdaftar dan naik menjadi 344.327, sedangkan di Surabaya dari 114.620 tumbuh menjadi sekitar 121 ribu merchant,” papar Difi.

Photo

PRAKTIS DAN MUDAH: Satu QR code bisa mengakomodasi pembayaran dengan berbagai aplikasi fintech. (Hayyina Hilal/ Jawa Pos)

Tahun ini, mesin electronic data capture (EDC) akan dinonaktifkan sehingga merchant-merchant yang masih mengoperasikannya diimbau beralih menggunakan QRIS. Caranya pun tidak rumit. ”Merchant hanya perlu lapor ke penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP),” ucapnya.

Difi menuturkan, saat ini terdapat 29 PJSP yang telah memperoleh persetujuan BI. Sembilan di antaranya merupakan perusahaan nonbank dan 20 sisanya adalah bank.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia yang turut hadir mengapresiasi inovasi dan gebrakan BI. ”Ini untuk meningkatkan kedaulatan sistem pembayaran dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Dari yang EDC-nya beragam warna menjadi hanya merah putih (QRIS),” katanya.

Kemudahan dan kepraktisan QRIS sudah dibuktikan karyawan Soto Kudus Kedai Taman, Ade Rizka Setya. ”Biasanya pembayaran customer itu berbagai macam. Jadi, kami harus punya EDC sendiri-sendiri. Meja kasir fungsinya buat penyimpanan mesin EDC. Dengan QRIS, cukup satu QR code bisa lintas platform, lintas bank, mencakup semua pembayaran di Indonesia,” jelasnya.

Customer Soto Kudus Kedai Taman, Hujianto, sependapat. QRIS membuat transaksi lebih simpel. Dia tak perlu lagi mengisi dompet dengan uang tunai.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore