
DANA BOS: Sejumlah siswa Madrasah Diniyah (Madin) tengah serius belajar.
JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I lebih dari Rp 9,8 triliun untuk 136.579 sekolah. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, percepatan penyaluran ini adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Dalam Negeri, setelah konferensi pers bersama Senin (10/02) lalu.
"Penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April," ujarnya dalam siaran persnya, Senin (17/2).
Dia menjelaskan, salah satu faktor yang mempercepat penyaluran dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran. Yaitu, dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening sekolah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik. PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep Merdeka Belajar melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran.
Di samping itu, penyaluran dana BOS lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan masukan sekolah sendiri melalui Aplikasi Dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud. "Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat," katanya.
Dia menambahkan, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun berada dalam wilayah yang sama. Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi, Kabupaten, Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.
Alokasi Dana BOS Reguler Tahap I ini adalah sebesar 30 persen untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen.
"Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70 persen Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I," pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
