Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2020 | 00.35 WIB

Dorong Harga Jual, Yasonna Dorong Daerah Daftarkan HaKI ke Kemenkumham

Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly meninjau pameran rempah-rempah di tengah Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1). (Sabik/JawaPos.com) - Image

Ketua DPP PDIP Yasonna H. Laoly meninjau pameran rempah-rempah di tengah Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1). (Sabik/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna H. Laoly menghimbau seluruh daerah agar mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu disampaikannya usai meninjau pameran rempah-rempah di tengah Rakernas I dan HUT ke-47 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).

"Saya mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya untuk didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Yasonna.

Dia menjelaskan, HaKI ada dua jenis. Pertama Hak Kekayaan intelektual komunal dan kedua hak kekayaan personal. Untuk Kekayaan indikasi geografis seperti kekayaan rempah daerah masuk dalam kategori hak kekayaan komunal.

Pendaftaran kekayaan indikasi geografis bukan tanpa manfaat. Dengan adanya sertifikat tersebut, maka nilai jual sebuah barang bisa meningkat. Sebagai contoh, pala dan merica putih yang dulu tidak terdaftar harganya sangat rendah, namun setelah terdaftar harganya bisa meningkat.

"Beberapa daerah sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya antara lain Kopi kintamani, kopi Bajaqa, kopi Gayo, ubi cilembu. Nah, ini kita lihat rempah rempah daerah, ini perlu didaftarkan segera," tambah Yasonna.

Politikus asal Sumut itu mengatakan, instruksi ini sudah disampaikan kepada kader PDIP yang menjadi kepala daerah. Di rakernas juga sudah ditegaskan agar kekayaan indikasi geografis ini segera diinventarisasi. Sebab, rempah-rempah di Indonesia sangat beragam.

"Kalau dia (rempah-rempah) jadi indikasi geografis, hanya daerah itu yang berhak. Sehingga pemerintah bisa mengelolanya dengan baik. Sehingga harga bisa menjadi lebih baik. Ini penting," jelas Yasonna.

Pria yang menjabat sebagai Menkumham itu menyampaikan, untuk mendapatkan sertifikat kekayaan indikasi geografis ada standar yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, dia akan membantu sebisa mungkin agar ada peningkatan ekonomi.

"Kami memberikan insentif kepada UKM-UKM dalam soal soal seperti ini. Di samping tentunya, kami juga mendorong generasi muda Indonesia, peneliti untuk terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk dipatenkan," tandas Yasonna.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore