
CUKAI ROKOK NAIK TAHUN INI. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kebijakan cukai rokok yang bakal berlaku pada Januari 2020 masih terdapat beberapa celah. Celah tersebut terkait sistem cukai rokok yang membedakan besaran tarif cukai berdasar jumlah produksi perusahaan.
Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, celah tersebut memberikan ruang bagi perusahaan besar untuk membayar cukai rokok mesin golongan 2 atau golongan tarif cukai murah. Padahal perusahaan tersebut memiliki omzet triliunan rupiah dan penjualan miliaran batang rokok per tahun.
"Golongan 2 ini sebenarnya diperuntukkan bagi perusahaan rokok kecil dan menengah karena tarifnya yang jauh lebih rendah dibandingkan golongan 1. Sayangnya, iktikad baik pemerintah dimanfaatkan oleh konglomerasi rokok global," kata Emerson dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10).
Dengan celah aturan tersebut, pabrikan rokok besar bisa membayar cukai rokok buatan mesinnya dengan tarif murah. Bahkan, tarif cukai yang dimanfaatkan konglomerasi rokok global tersebut setara dengan tarif cukai rokok keretek tangan yang menyerap banyak tenaga kerja. Padahal rokok keretek tangan merupakan warisan budaya Indonesia.
Berdasar penelitian Indonesia Budget Center (IBC), celah dalam aturan cukai rokok tersebut menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara sebesar Rp 6,25 triliun pada tahun 2019.
Emerson pun mendorong divisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut jeli melihat potensi kebocoran dari penerimaan negara. Terlebih, cukai rokok merupakan salah satu kontributor penerimaan negara yang cukup signifikan.
Sementara Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menyatakan, kebijakan saat ini memunculkan peluang kebijakan yang bisa dimanfaatkan.
“KPK harus mereview kebijakan cukai. Berdasarkan review itu, KPK terbitkan rekomendasi revisi kebijakan kepada Menteri berkaitan dengan perbaikan kebijakan yang harus dilakukan sehingga celah dapat dihindari,” tutup Oce.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
