
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar
JawaPos.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memberikan persetujuan atas tiga Kontrak Bagi Hasil yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2019.
Ketiga Kontrak Bagi Hasil tersebut menggunakan bentuk kontrak Gross Split dimana dua diantaranya merupakan Kontrak Kerja Sama Alih Kelola dengan pengelolanya adalah perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero) dan satu diantaranya merupakan Kontrak Kerja Sama Perpanjangan dengan pengelola Kontraktor Eksisting.
“Terimakasih sudah [bekerja sama] dengan Gross Split dan ini adalah ceremony contract, terima kasih untuk seluruh anggota yang sudah duduk di hadapan saya, tolong berkenan berdiri untuk tim member, Direktur Jenderal, dan Kepala SKK Migas,” terangnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (31/5).
Adapun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menerangkan tiga kontrak tersebut adalah Pertama, Wilayah Kerja Jambi Merang dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan kepemilikan Participating Interest sebesar 100 persen termasuk Participating Interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD.
“Wilayah Kerja Jambi Merang saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 9 Februari 2019,” terangnya.
Kedua, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Raja/Pendopo dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai dan kepemilikan Participating Interest sebesar 100 persen termasuk Participating Interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Raja/Pendopo saat ini masih dikelola oleh JOB Pertamina - Golden Spike Energy Indonesia, Ltd. dan akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 5 Juli 2019.
Ketiga, Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Seram Non Bula dengan Kontraktor CITIC Seram Energy Ltd.(sekaligus sebagai Operator), Gulf Petroleum Investment Company KSCC, Lion International Investment Ltd., PT GHJ Seram Indonesia dan PT Petro Indo Mandiri.
“Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor secara keseluruhan termasuk Partisipasi Interest 10 persen yang akan ditawarkan kepada BUMD. Wilayah Kerja Seram Non Bula akan berakhir masa pengelolaanya pada tanggal 31 Oktober 2019,” terangnya.
Adapun, total bonus tanda tangan atau signature bonus dari penandatanganan 3 (tiga) kontrak tersebut adalah sebesar USD 19,2 juta atau setara Rp 258,5 miliar.
Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 303,7 juta atau setara Rp 4 trilliun dengan asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat. Dengan ditandatanganinya kontrak ini, maka produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
