Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2020 | 17.14 WIB

Erick Tegaskan Lagi Proyek di Bawah Rp 15 Miliar Jatahnya UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir. (Istimewa) - Image

Menteri BUMN Erick Thohir. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen mendorong kontribusi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional. Menteri BUMN Erick Thohir menekankan kembali bahwa perusahaan-perusahaan pelat merah dilarang mengerjakan proyek dengan nilai di bawah Rp 15 miliar.

Menurut Erick, proyek senilai maksimum Rp 15 miliar merupakan jatah UMKM. "Untuk pengadaan proyek Rp 250 juta hingga Rp 15 miliar kita sudah larang BUMN untuk ikut tender. Kita bangun ekosistem yang sehat untuk UMKM," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (17/8).

Lebih lanjut Erick menyampaian, saat ini pihaknya bersinergi dengan Kemenkop UKM, yang diwakili oleh Sarinah dan SMESCO. Nantinya, SMESCO akan memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM. Sedangkan Sarinah menjadi tempat pemasaran bagi produk-produk UMKM yang sudah mendapat pelatihan dari SMESCO.

Kementerian BUMN juga mendorong peran UMKM melalui Pasar Digital (PaDi) UMKM. Saat ini, ada sembilan BUMN yang sudah membuka pasar ini, yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM.

"Dimulai dulu dengan sembilan BUMN ini, dan kita lihat 2-3 bulan ke depan. Kita lakukan evaluasi dan jika hasilnya baik, akan kita perluas implementasinya pada BUMN lainnya," imbuhnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore