Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2017 | 23.51 WIB

Segini! Kenaikan Nilai Tukar Petani Sepanjang Agustus 2017

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Agustus 2017 sebesar 101,60 atau naik 0,94 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.


Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,92 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,02 persen.


"Untuk nilai tukar petani Agustus ini mengalami kenaikan 0,94 persen dibanding bulan sebelumnya," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta, Senin (4/9).


Lanjutnya, kenaikan NTP Agustus 2017 dipengaruhi oleh naiknya NTP pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen, subsektor tanaman holtikultura sebesar 0,15 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,55 persen, peternakan sebesar 1,27 persen dan perikanan sebesar 0,27 persen.


"Jadi subsektor itu mempengaruhi pertumbuhan NTP bulan ini," ucapnya.


Ia melanjutkan, pada Agustus 2017, NTP provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,82 persen dibandingkan NTP di provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar yakni 0,44 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.


Selain itu, pada Agustus 2017 terjadi deflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,12 persen yang disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan.


Nilai Tukar Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional pada Agustus 2017 juga naik sebesar 110,61 atau sebesar 0,78 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore