Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2020 | 20.03 WIB

Berantas Penggelap Pajak, Sri Mulyani: Indonesia Tak Bisa Sendiri

Menteri Keuangan Sri Mulyani - (Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani - (Jawa Pos)

JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui reformasi pajak. Pasalnya, bukan hanya rasio pajaknya yang rendah tapi juga banyak perusahaan yang melakukan penghindaran dan penggelapan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, Indonesia memiliki perekonomian yang terbuka sehingga terdapat celah bagi perusahaan menghindari pajak.

"Penghindaran dan penggelapan pajak ini menjadi bagian penting bagi kami untuk memeranginya. Karena Indonesia memiliki perekonomian terbuka," ujarnya dalam webinar ADB, Kamis (17/9).

Sri Mulyani memaparkan, Indonesia memiliki sumber daya alam (SDA) di seluruh wilayah nusantara. Karena begitu luasnya sehingga banyak perusahaan yang akhirnya bisa beroperasi lintas perbatasan negara.

"Itu membuka peluang untuk penghindaran pajak dan penggelapan pajak," ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah tengah melakukan upaya dalam mengejar pihak yang tak bertanggungjawab. Namun, Ia mengaku, pemerintah tidak bisa sendiri melakukannya, dan butuh kerjasama dengan negara lain.

Sehingga, Mobilisasi sumber daya domestik sangat penting dibangun di banyak negara anggota ADB (Asian Development Bank) termasuk Indonesia. "Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan, Indonesia dan negara-negara di kawasan perlu bekerjasama, termasuk untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan tentang pajak. "Kami juga membutuhkan banyak dukungan dan benchmarking yang dapat diberikan oleh lembaga multilateral seperti ADB, IMF, dan World Bank," tutupnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore