Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 00.38 WIB

Tekan Kemiskinan, World Bank Apresiasi UU Omnibus Law Cipta Kerja

Salah seorang aparat kepolisian Polda Sulteng membantu mahasiswa wanita memegang kardus dari terik matahari dalam aksi demo penolakan Omnibus Law di Jalan Samratulangi, Palu, Sulteng, Selasa (13/10). Penolakan terhadap Omnibus Law terus mengalir dari seju - Image

Salah seorang aparat kepolisian Polda Sulteng membantu mahasiswa wanita memegang kardus dari terik matahari dalam aksi demo penolakan Omnibus Law di Jalan Samratulangi, Palu, Sulteng, Selasa (13/10). Penolakan terhadap Omnibus Law terus mengalir dari seju

JawaPos.com - Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 5 Oktober 2020 lalu mendapatkan apresiasi dari Bank Dunia. Mengutip keterangan resminya, Bank Dunia menyebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan salah satu upaya reformasi besar-besaran untuk menjadikan Indonesia lebih berdaya saing.

"Ini dapat mendukung pemulihan ekonomi yang kuat dan pertumbuhan jangka panjang di Indonesia," tulis keterangan resmi Bank Dunia dikutip Jumat (16/10).

Bank Dunia memandang, penghapusan pembatasan investasi mencerminkan Indonesia adalah negara yang terbuka untuk berbisnis. Dengan demikian akan menarik investor dan menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia untuk memerangi kemiskinan.

Kemudian melalui kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja nantinya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. "Menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore